Asik Pesta Narkoba, Tujuh Pemuda di Rohil Diangkut

Asik Pesta Narkoba, Tujuh Pemuda di Rohil Diangkut

ROKAN HILIR - Lagi asik pesta narkoba, tujuh pemuda berhasil diamankan jajaran Polsek Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

Penangkapan ketujuh pemuda tersebut sesuai denfan laporan Polisi Nopol Lp /05/II/2017 4 Februari 2017.

Tujuh pemuda warga Kubu dan Kuba yang diamankan tersebut yakni Marzuk (24), Suhaimi (18), Putra Oktaviandi (22), Fadli Akbar (32), Sudirman, Burhanudin (24), Gunawan (24) dan M Rony (17)

Penangkapan ketujuh pemuda tersebut berawal dari kecurigaan anggota Patroli yang melihat ketujuh pemuda tersebut, Sabtu, 4 Februari 2017 sekira pukul 22.00 WIB di areal Pelabuhan Rantau Panjang Kiri.

Setelah didekati dan dilakukan pengeledahan ternyata ketujuh pemuda tersebut tengah asik pesta narkoba.

Pada saat itu, salah seorang oemuda mem uang sesuatu ke arah subgai.

Kemudian anggota menghubungi kaposek.

Selanjutnya tidak berapa lama Kapolsek bersama dengan Tim Opsnal datangi TKP melakukan pencarian yang dibuang laki-laki kearahan sungai.

Pencarian dilakukan mengunakan sampan, ditemukan 1 bungkusan, 1 unit bong hisap Ganja, Selain itu ikut juga diamankan I Unit Hp Samsung dan sejumlah Uang Rp 2.530.000.

"Selanjutnya barang bukti dan tujuh pemuda terlapor dibawa ke Mapolsek Kubu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres Rohil, AKBP Hendry Posma Lubis SIk MH melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Selasa, 7 Februari 2017 di Banjar XII Tanah Putih, Rohil, Provinsi Riau.

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index