HARIANRIAU.CO INHIL - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir menyatakan pihaknya terus melakukan melakukan razia tahanan untuk mengihindari masuknya barang-barang terlarang ke Lapas.
Kepala Lapas Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Daswirman Bc IP SH melalui Kasupsi Pelaporan dan Tata Tertib, H Sukur mengatakan bahwa razia dilakukan setiap satu minggu sekali sesuai dengan perintah Kalapas.
"Kita juga merazia barang haram (Narkotika, red), benda elektronik dan bangunan juga kita razia," Kata Sukur.
Dia mengatakan jika ditemukan barang haram, elektronik dan barang-barang yang dilarang saat razia pihaknya akan memberi sanksi tegas
"Seperti menempatkan mereka dalam Straf Cell selama enam hari dan tidak boleh menerima kunjugan, serta dicabut hak haknya (Remisi, Asimilasi, PB, CMB dan CB)," ujarnya.
Selain itu, Sukur juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga rutin melakukan razia kondisi bangunan. Dengan demikian, Dia mengatakan pihaknya tahu bagaimana kondisi besi sel dan dinding. "Jadi dengan razia, kita akan tahu apa kondisi besi dan tembok tahanan," katanya. (Ragil)

