HM Wardan Larang Kepala OPD Keluar Kota, Ini Sebabnya...

HM Wardan Larang Kepala OPD Keluar Kota, Ini Sebabnya...
Bupati HM Wardan di dampingi Sekda dan ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau saat rapat entri Breafing.

INDRAGIRI HILIR -  Bupati Indragiri Hilir  HM Wardan beserta jajaran melakukan pertemuan Entry Briefing bersama BPK RI Perwakilan Riau dalam rangka pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Indragiri Hilir (LKPD) untuk tahun 2016, yang dilaksanakan di aula rapat Kantor Bupati, Rabu, 8 Februari 2017.

Rapat Entry Briefing bersama BPK RI Perwakilan Riau ini sendiri bertujuan sebagai pemeriksaan Intern atas tindak lanjut pemerintah daerah terhadap Hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2016.

Turut hadir dalam rapat tersebut Sekda H Said Syarifudin, para  asisten, kepala OPD beserta jajaran terkait.

Bupati Indragiri Hilir, Wardan dalam sambutannya menyampaikan Pertemuan Entry Briefing bersama BPK RI Perwakilan Riau merupakan langkah awal untuk menindak lanjuti terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun 2016. 

Bupati juga memerintahkan kepada satker terkait agar bisa membantu dan memberikan masukan serta bersikap kooperatif terhadap apa saja yang menjadi kendala untuk menyiapkan laporan keuangan dari setiap dinas dan badan yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Pada kesempatan tersebut Bupati HM Wardan jg menegaskan serta melarang seluruh kepala satker serta staff yang terkait dalam pemeriksaan tersebut untuk tidak meninggalkan tempat selama jalannya pemeriksaan tersebut.

"Saya tegaskan kembali, untuk kepala satker yang tetap melakukan perjalanan keluar daerah tanpa seizin saya dan tidak mengindahkan perintah saya maka akan saya berikan catatan khusus dan sangsi kepada yang bersangkutan," pesan Wardan.

Terakhir Wardan berharap, agar para kepalla satker serta staff terkait bisa bersikap kooperatif serta membantu Tim BPK RI Perwakilan Riau  memperlancar jalannya pemeriksaan. 

Sementara itu, Ketua Tim Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Riau, Muhammad dalam arahannya menyampaikan bahwa tim BPK yang dipimpinnya akan bekerja selama 1 bulan di Kabupaten Indragiri Hilir untuk melihat, melakukan pengujian dan menindak lanjuti dari hasil Laporan BPK RI perwakilan Provinsi Riau terhadap LKPD kab. Inhil tahun 2016. 

"Saya yakin bagi semua SKPD di pemerintah kabupaten bisa menyelesaikannya laporannya dengan baik dan tepat waktu, ucap muhammad menutup arahannya," tukasnya.

Ragil Hadiwibowo | Humas

Halaman :

Berita Lainnya

Index