APBD Bengkalis 2017 Dipastikan Tidak Mengalami Rasionalisasi

APBD Bengkalis 2017 Dipastikan Tidak Mengalami Rasionalisasi
Ilustrasi

BENGKALIS - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis tahun 2017 hampir dipastikan tidak akan terjadi rasionalisasi seperti pada tahun anggaran 2016. Besaran APBD Bengkalis sendiri tahun 2017 mencapai Rp 3,6 trilyun untuk belanja langsung dan tidak langsung.

Hal itu disampaikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkalis Bustamy HY ketika dikonfirmasi, Rabu, 8 Februari 2017 terkait kemungkinan terjadinya rasionalisasi anggaran.

Ia menyebutkan bahwa rincian pembiayaan pada tahun 2017 sudah melalui perhitungan yang cermat serta koordinasi dengan pemerintah pusat menyangkut besaran anggaran khususnya penerimaan pada dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas (Migas).

"Kemungkinan besar pada tahun 2017 ini tidak akan terjadi rasionalisasi anggaran seperti tahun 2016 lalu. Penghitungan anggaran sudah proprosional dan sesuai dengan penerimaan daerah yang didistribusikan pada kegiatan sepanjang tahun 2017," jelas Bustamy.

Disampaikan, kalaupun terjadi perubahan anggaran dan pembiayaan akan dilakukan pada APBD Perubahan seperti yang dilakukan seluruh daerah di Indonesia. Sumber penerimaan daerah khususnya kabupaten Bengkalis yang terbesar dari DBH Migas serta pendapatan pajak dan retribusi, kemudian sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

Ditanya mengenai realisasi APBD tahun 2017 Bustamy menyebut saat ini masih dilakukan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk SKPD. APBD Bengkalis sendiri sejak beberapa waktu lalu telah selesai dilakukan verifikasi oleh Pemprov Riau dan dalam bulan Februari penyusunan DPA sudah tuntas.

"Selambatnya bulan Maret kegiatan-kegiatan di SKPD sudah dapat dilaksanakan, setelah dilakukan penyerahan DPA kepada kepala SKPD nantinya,"tukas mantan Kabag Keuangan Setdakab Bengkalis ini. (MC)

Halaman :

Berita Lainnya

Index