Kejari Inhil Tepis Tudingan Adanya Praktik Pungli

Kejari Inhil Tepis Tudingan Adanya Praktik Pungli
Ilustrasi

INDRAGIRI HILIR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menepis tudingan adanya praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh pegawainya seperti yang disangkakan.

Indikasi terkait adanya pungli di dalam institusi penegak hukum tersebut, disinyalir pasca terjadinya percekcokan antara oknum pegawai Kejari Inhil dengan salah seorang calon pengunjung saat hendak mengurus surat izin besuk, yaitu Saipudin Ikhwan belum lama ini.

Menurut penuturan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum), Lignauli Theresa, SH di Kantor Kejari Inhil, Jum'at (10/2/2017), oknum pegawai yang bekerja di ruangannya sama sekali tidak menerima uang senilai Rp. 20.000 dari yang bersangkutan seperti dugaan.

"Saat percekcokan terjadi, Kajari (Kepala Kejaksaan) masuk keruangan saya beserta Kasi (Kepala Seksi) lainnya dan Jaksa, karena suara yang bersangkutan (Saipudin Ikhwan, red) sangat keras berteriak. Kajari bertanya atas apa yang terjadi. Setelah tahu apa yang terjadi, yang bersangkutan serta oknum anggota ditanya apakah terjadi saling memberi dan menerima uang tersebut. Ternyata, yang bersangkutan bilang tidak, begitu pula dengan anggota saya," terangnya.

Lignauli Theresa juga menjelaskan, sama sekali tidak terjadi tindak pemukulan terhadap Saipudin Ikhwan pada saat itu. Meskipun, diakuinya, terdapat beberapa orang staf honorer yang terpancing atas tindakan yang dilakukan oleh Saipudin Ikhwan yang cenderung provokatif.

"Tidak ada yang mau mukul dia (Saipudin Ikhwan, red). Meski Dia sempat teriak dan menyodor-nyodor kan badannya, seperti mau menantang berkelahi, mungkin karena tidak senang karena ditegur oleh staf saya. Teguran tersebut pun karena Dia mondar-mandir keluar-masuk ruangan yang dianggap mengganggu oleh para staf saya," jelasnya.

Dengan i'tikad baik, pada sore harinya, dikatakan Lignauli Theresa, pihak Kejari Inhil pun melakukan komunikasi dengan Saipudin Ikhwan untuk menjernihkan masalah yang terjadi. Namun, lanjutnya, Saipudin Ikhwan mengatakan, dirinya telah melakukan wawancara dengan wartawan untuk mempublikasikan kejadian yang dianggapnya tidak pantas tersebut.

Lebih lanjut, Lignauli Theresa kembali menegaskan, tidak satupun dari stafnya yang melakukan praktek Pungli terhadap pihak keluarga tahanan Kejari Inhil yang berniat membesuk dalam pengurusan surat izin besuk.

"Kalaupun yang bersangkutan mengatakan ada pungli. Itu kan hanya cerita dari Dia saja. Semua orang berhak bercerita. Kami orang (Penegak, red) Hukum butuh bukti. Sewaktu ditanya, yang bersangkutan mengatakan tidak ada memberikan uang dengan oknum pegawai saya. Itu saja sudah jelaskan. Saya gak tahu ada motif apa.," tukasnya.

Terakhir, Lignauli Theresa berpesan kepada pihak yang berkepentingan untuk membesuk keluarganya yang menjadi tahanan Kejari Inhil, bahwa Kejari Inhil tidak pernah sama sekali memberatkan pihak yang berkepentingan tersebut. Apalagi, lanjutnya, dengan meminta 'Uang Kopi' seperti yang dituduhkan sebelumnya.

"Kami tidak pernah memberatkan pihak-pihak yang berkepentingan dalam membesuk keluarganya. Namun, tetap ada prosedur administratif yang harus dipenuhi, serta kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Jadi, tidak bisa juga sembarangan mau membesuk atau mengantar makanan kepada para tahanan kami," tutupnya. (WRC)

Halaman :

Berita Lainnya

Index