Nangkring Diwarnet, 4 Siswa di Rohil Diangkut Satpol PP

Nangkring Diwarnet, 4 Siswa di Rohil Diangkut Satpol PP
Empat pelajar di Rohil yang ditangkap Satpol PP saat berada di warnet di jam belajar sekolah.

HARIANRIAU.CO ROHIL - Kedapatan nongkron di Warung Internet saat jam belajar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali menangkap 4 siswa yang masih memakai seragam sekolah.

Keempat siswa yang berasal dari tiga sekolah itu langsung digelandang Satpol PP ke kantor untuk dilakukan pendataan.

Dalam pendataan itu, dari empat siswa yang tertangkap, dua siswa berasal dari SMA N 1 Bangko, Satu siswa berasal dari MAN Bagansiapiapi, dan satu siswa lagi berasal dari SMPN 1 Bangko.

"Setelah didata, kita panggil masing-masing orang tua dan pihak sekolah untuk menjemput siswa tersebut, "kata Kasi Ops Satpol PP Rohil, Syafe'i SH, Rabu (10/2) melalui sambungan selulernya.

Katanya, ke empat siswa itu sempat kaget dan ingin melarikan diri saat personil hendak menangkapnya. Namun karena personil Satpol PP sangat cepat dan sigap, akhirnya siswa itu berhasil dibawa kekantor untuk didata yang kemudian dipulangkan kepada orang tua dan pihak sekolah masing-masing.

Menurutnya, patroli pada para pelajar yang keluyuran di jam sekolah ini dilakukan selain tugas rutin juga melaksanakan instruksi dari Plt Sekda beberapa waktu yang lalu, yakni agar satpol PP meningkatkan pengawasan terutama ditempat hiburan permainan seperti warnet, Play Station, serta Gelanggang Permainan (Gelper) dan sejumlah tempat hiburan lainnya. 

"Selain melakukan patroli di siang hari, kita juga akan secara rutin melakukan patroli di malam hari untuk memantau berbagai tempat permainan yang buka hingga tengah malam," tandasnya.

Lanjutnya, hal ini dilakukan selain untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya tindakan kriminalitas juga dalam rangka memantau para siswa yang bermain hingga tengah malam.

Dirinya juga mengaku telah memberikan arahan kepada 100 personil yang baru saja bertugas agar menjalankan tugas dan bekerja secara maksimal dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). 

"Keberhasilan pemerintah tergantung dari kita sebagai pamongnya, jika kita bagus maka pemerintahan akan dinilai bagus," pungkasnya. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index