Kabar Gembira, Fakultas Hukum UNISI Raih Akreditas B

Kabar Gembira, Fakultas Hukum UNISI Raih Akreditas B
Logo UNISI

HARIANRIAU.CO INHIL - Program studi ilmu hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indragiri (Unisi) Tembilahan terus menunjukkan eksistensinya, meraih akreditasi B dengan kategori baik.

Dekan Fakultas Hukum Unisi Tembilahan DR Edwar SH MH mengungkapkan, akreditasi B yang diraih ini hasil kerja keras semua pihak setelah melalui melalui visitasi yang dilakukan oleh Profesor DR Joni Emirzon SH M

Hum dan Profesor DR Jawahir Thontowi SH Ph.D, pada tanggal 13 Desember 2015.

“Akreditasi B yang diraih program studi Ilmu Hukum ini ini merupakan kebanggaan bagi kami dan secara resmi sudah diumumkan di webiste resmi Badan Akreditasi Nasional (BAN) dengan nomor 0003/SK/BAN-PT/AKRED/S/I/2016," ungkap Dekan Fakultas Hukum Unisi Tembilahan DR Edwar SH MH didampingi staf dan dosen FH, Kamis (11/2/16).

Akreditasi B yang keluar pada tanggal 11 Februari 2016 ini berlaku selama lima tahun kedepan, yakni hingga 11 Januari 2021 mendatang.

Edwar mengharapkan dengan akreditasi B yang diraih ini dapat menepis keraguan bagi kalangan masyarakat, terutama mahasiswanya menjalani kuliah di Fakultas Hukum dan untuk bersaing dengan mahasiswa dari kampus lain yang ingin mendaftar kerja di instansi yang mewajibkan nilai akreditasi kampusnya.

Disebutkan, dengan akreditasi B ini membuka peluang Fakultas Hukum untuk membuka program Magister Hukum kedepannya, kemungkinan dapat direalisasikan pada tahun ini.

“Perolehan akreditasi B ini memicu kami untuk terus berbenah dan menuju pengelolaan yang lebih baik," imbuhnya. Ditambahkan, saat ini FH sudah memiliki 4 orang doktor.

Rektor Unisi Tembilahan DR Sri Handayani SE MM menyampaikan apresiasi atas upaya Fakultas Hukum meraih nilai akreditasi B tersebut.

Diharapkan, hasil capaian itu dapat menjadi motivasi untuk dekan fakultas lain di Unisi untuk memacu diri agar meraih predikat akreditasi yang sama.

Hendaknya ini menjadi motivasi bagi semua fakultas di Unisi minimal dapat akreditasi B. Kedepan, akreditasi ini harus ditingkatkan untuk mencapai akreditasi A. (rls)

Halaman :

Berita Lainnya

Index