BC Tembilahan Berhasil Amankan 89.360 Batang Rokok Ilegal

BC Tembilahan Berhasil Amankan 89.360 Batang Rokok Ilegal

INDRAGIRI HILIR - Selama Operasi Pasar (OP) yang dilakukan Bea dan Cukai (BC) Tembilahan, terdapat 89.360 batang rokok ilegal, serta 6 kotak tembakau iris dan 24 kaleng bir merk ABC.

Hal itu dikatakan Kepala Bea Cukai Tembilahan Sulaiman melalui Humas Matoyo saat dikonfirmasi, Ahad (12/2/2017) siang.

Semua barang yang disita tersebut didapat dari pasar-pasar Kota Tembilahan hingga pasar di Sungai Salak, Kecamatan Tempuling yang tidak dilekati pita cukai. Bahkan ada yang terdapat dilekati dengan pita palsu.

"Diharapkan dengan operasi ini peredaran BKC ilegal di wilayah Bea Cukai Tembilahan dapat diminimalisir," kata Martoyo.

‎Sedangkan target penerimaan negara dari sektor cukai kian meningkat sehingga dengan adanya kenaikan tersebut tentunya Bea Cukai perlu memaksimalkan berbagai upaya agar target penerimaan yang dibebankan dapat terealisasi.

‎Salah satu usaha yang perlu dilakukan adalah menjamin tidak terjadinya kebocoran penerimaan cukai yang diakibatkan oleh beredarnya rokok-rokok dan barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan di bidang cukai.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tembilahan berusaha memaksimalkan pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) di wilayahnya.

"Selain melakukan operasi penindakan terhadap pergerakan BKC ilegal, Bea CukaiTembilahan juga turun ke daerah pemasaran dan pengecer untuk melaksanakan Operasi Pasar (OP) cukai," sebut Martoyo.

Menurut Martoyo, Operasi Pasar Cukai tersebut pada awal tahun ini dilaksanakan di Kabupaten Inhil, yang merupakan salah satu dari 3 kabupaten di Propinsi Riau yang menjadi daerah pengawasan Kantor BC Tembilahan, selain Inhil, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kabupaten Indragiri Hulu juga masih masuk dalam kawasan BC Tembilahan.

"Dalam operasi yang dilaksanakan, tim yang terdiri dari Unit Penindakan dan Penyidikan serta Unit Kepatuhan Internal mendatangi pasar, toko, dan warung penjual rokok yang tersebar di Kabupaten Inhil," lanjut Martoyo.

Ditambahkannya lagi bahwa terhadap tempat yang didatangi, tim operasi pasar melakukan pemeriksaan terhadap ketersediaan rokok yang dijual, melakukan sosialisasi rokok legal dan ilegal kepada penjual serta melakukan penindakan terhadap ketersediaan rokok ilegal yang ditemui.

"Sebagai bagian dari kegiatan sosialisasi juga diberikan himbauan kepada para pedagang untuk memberantas peredaran rokok dan barang ilegal," tutupnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index