Kapolda Ancam Pecat Oknum Brimob Pembawa Narkoba di Bandara

Kapolda Ancam Pecat Oknum Brimob Pembawa Narkoba di Bandara

PEKANBARU - Terlibatnya oknum Brimob Polda Riau, berpangkat Aiptu AK yang diamankan pihak Security Bandara SSK II, Pekanbaru kemarin, membuat Kapolda Riau geram. Hukuman pemecatan menurutnya layak dilakukan bila memang terbukti bersalah.

"Jika terbukti menyalahi aturan kepolisian, saya akan pecat dia," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, usai gelar apel pasukan, di Mapolda Riau, Senin (13/2/2017).

Lebih lanjut, Kapolda sudah mengingatkan kepada bawahannya, jangan sekali-kali terlibat dengan hukum pidana, apalagi yang berbau dengan peredaran narkoba. Jika terbukti menyalahi aturan pidana hukum, tidak menutup kemungkinan diberikan sanksi tegas.

"Sudah saya peringatkan jauh-jauh hari, jangan terlibat dalam peredaran narkoba, terlebih yang menyalahi aturan dan mencoreng nama baik Polri," kata Kapolda.

"Saya minta Propam untuk lakukan proses pemecatan dia," tegas Kapolda.

Ditambahkan Kapolda, semalam juga ada oknum Brimob Polda Riau yang berhasil diamankan BNNP yang tertangkap tangan dalam kasus narkoba. Kata dia, sikat semua jika oknum polisi terlibat dalam kasus pidana hukum.

"Nasib mereka sama saja akan dipecat. Sudah dinasehati, namun masih nakal juga terpaksa kita berikan sanksi tegas. Proses penyelidikan masih kita dalami lebih lanjut," pungkas Kapolda. (HLR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index