BKD Pekanbaru Usulkan Lima Nama Tim Pansel PTP

BKD Pekanbaru Usulkan Lima Nama Tim Pansel PTP

PEKANBARU - Progres seleksi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih berjalan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru sudah mengusulkan lima nama yang masuk dalan tim Panitia Seleksi (Pansel) ke PJ Walikota Pekanbaru.

"Nama-namanya sudah kita usulkan ke pak PJ, sekarang sedang diproses. Kita masih menunggu persetujuan pak PJ. Kalau PJ setuju nanti langsung dikeluarkan SKnya," kata Plt Kepala BKD Kota Pekanbaru, Masriah di Pekanbaru, Senin (13/2/2017).

Ditanya, siapa-siapa saja lima nama anggota tim Pansel yang diusulkan ke PJ Walikota tersebut, Masriah enggan membeberkan. Ia hanya menyebut bahwa dua dari lima nama yang diusulkan adalah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, sementara tiga lagi adalah kalangan akademisi dan praktisi.

"Sesuai ketentuan kan memang seperti itu komposisinya. Dari internal 40 persen dan dari ekternal itu 60 persen. Tapi siapa-siapa orangnya, belum bisa kita sebutkan, tunggulah dulu, nanti kalau sudah disetujui pak PJ baru kita sampaikan," kata dia.

Jika nama-nama anggota Tim Pansel tersebut sudah disetujui PJ Walikota. Maka proses selanjutnya, BKD akan meminta persetujuan secara tertulis ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menggelar assesment.

"Kemarin kan baru lisan, nanti kalau Tim Panselnya sudah dibentuk, kita akan meminta izin ke KASN secara tertulis," jelasnya.

Setelah mendapatkan persetujuan secara tertulis dari KASN, maka Pemko Pekanbaru akan membuka pendaftaran untuk seleksi terbuka guna mengisi lima jabatan eselon II yang masih kosong.

Ia juga belum bisa memastikan kapan proses seleksi terbuka untuk mengisi lima jabatan eselon II ini akan dimulai. Tapi yang jelas BKD setelah Pilkada selesai sesuai arahan Kemendagri.

"Persetujuan dari komisi ASN itu yang kita tidak bisa perkirakan berapa lama. Kalau segara didapatkan, berarti bulan Februari ini juga bisa kita buka pendaftaranya," jelasnya.

Seperti diketahui, seluruh pejabat yang menduduki jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah dilantik, Selasa 3 Januari lalu. Namun masih ada lima Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang belum diisi oleh pejabat defenitif.

Lima SKPD yang masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) tersebut, diantaranya Dinas Pertanahan, Dinas Infokom, Statistik dan Persandian, Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Pekanbaru (Balitbang), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Masriah menyebutkan, untuk mengisi lima jabatan eselon II yang masih kosong tersebut, harus melalui proses seleksi terbuka sesuai dengan UU ASN. Jika pihaknya sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari KASN, pihaknya akan mengumumkan pendaftaran assessment. Pansel akan membuka pendaftaran  untuk para ASN yang ingin mendaftar selama 25 hari. (HLR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index