BNNP Riau Tangkap 3 Oknum Polri

BNNP Riau Tangkap 3 Oknum Polri
Ilustrasi

PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil mengamankan dua warga terlibat peredaran narkoba jenis sabu di Kandis, Kabupaten Siak, Jumat (6/2/2017) lalu. Dari pengembangan, terdapat 3 oknum anggota polisi yang terlibat didalamnya.

Pelaku yang berhasil ditangkap, inisial DD dan WR warga Kandis, Kabupaten Siak berikut dengan barang bukti 1/2 ons sabu. Sementara oknum polisi yang terlibat YN oknum Brimob dan ED dan DK oknum Polsek Kandis.

Kabid dan Penindakan dan Pemberantasan, Polda Riau, AKBP Haldun saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2017) siang, membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya dari hasil pengembangan saat itu melibatkan 3 oknum Polri.

"Dari hasil pengembangan, ada 3 oknum anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba," ungkap Haldun.

Kasus ini berawal dari petugas mendapatkan respon positif dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba di wilayah Kandis, Kabupaten Siak. Saat ditangkap dua warga, petugas menemukan 1/2 ons sabu. Setelah dilakukan pengembangan ditemukan 3 oknum polisi lagi yang terlibat..

"Tiga oknum polisi itu satu diantaranya Brimob dan dua lagi dari Polsek Kandis. Namun saat ditangkap tidak menemukan barang bukti, sementara 2 oknum Polsek Kandis positif pemakai narkoba dan oknum Brimob negatif," terang Haldun.

Saat ini proses kasus terlibatnya oknum polisi masih dilakukan pendalaman lebih lanjut. "Kita masih selusuri, diduga masih ada pelaku yang lain terlibat didalamnya," singkat Haldun. (HLR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index