Tarif Parkir Akan Menyesuaikan

RSUD PH Tembilahan akan Gunakan Mesin Parkir Otomatis

RSUD PH Tembilahan akan Gunakan Mesin Parkir Otomatis
Ilustrasi

INDRAGIRI HILIR - Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) Tembilahan akan memasang plang parkir otomatis. 

"Insya Allah akan kami pasang mesin parkir plang, seperti di mall (lagi survey alat, red). Tehnisnya nanti tentu akan kita atur sebaik mungkin," tutur Irianto, Minggu (12/2/2017) malam melalui pesan pintarnya.

Dia juga menuturkan bahwa jika sudah menggunakan mesin parkir maka tarif akan disesuaikan.

"Sementara ini sesuai perda. Nanti kalau sudah pakai mesin, tarif nya kami atur lagi," ujarnya.

Dimana, tarif tersebut akan disesuaikan dengan peraturan Bupati indragiri Hilir. "RSUD berstatus BLUD dapat menyusun tarif sendiri tidak harus perda, cukup peraturan Bupati," papar Irianto.

Dimana, saat ini RSUD PH Tembilahan sudah melakukan kerjasama dengan Primkopad untuk pengelolan lahan parkir di RSUD plat merah ini.

BACA: Kelola Parkir, RSUD PH Tembilahan Jalin Kerjasama dengan Primkopad

Tarif Parkir di RSUD PH Tembilahan Sesuai Perda

Selain itu, sudah ada empat juru parkir yang telah dipecat oleh primkopad karena melakukan pungutan tidak sesuai dengan perda.

Dalam Perda No 28 tahun 2010 tersebut diatur jika petugas parkir wajib memberikan karcis ataupun kupon kepada masyarakat. Adapun retribusi untuk sepeda motor Rp 1000 dan untuk kendaraan roda empat jenis sedan/mobil mini dan pick up Rp 2000 sedangkan untuk truk gandeng atau tronton Rp 5000.

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index