Antisipasi Barang Penyelundupan

Polres Inhil Gencar Pemeriksaan Speed Boat

Polres Inhil Gencar Pemeriksaan Speed Boat
Personil Polsek KSKP saat melakukan pemeriksaan di wilayah PelindoTembilahan.

INDRAGIRI HILIR – Antisipasi adanya barang-barang penyeludupan dari luar, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tembilahan gencar lakukan pemeriksaan terhadap Speed Boat (SB) penumpang yang masuk ke Pelabuhan Pelindo Tembilahan dari Pulau Batam, Kepri.

’’Kita rutin lakukan pemeriksaan di Speed Boat yang datang. Pemeriksaan ini, untuk menimalisir adanya penyelundupan di pelabuhan,’’ ujar Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek KSKP Iptu Agus Susanto saat dikonfirmas, Jumat (10/2).

Dikatakan Agus, pihaknya setiap hari melakukan pengamanan atau pengecekan barang-barang masuk maupun keluar dari Kota Tembilahan.

‘’Selama kita melakukan pengamanan ini ada beberapa kali ditemukan barang-barang penyelundupan. Seperti penemuan Hp, alat-alat sepeda motor, bahkan rokok sekalipun. Makanya kita terus melakukan pengawasan,’’ ungkap Agus.

Diterangkan Agus, pihaknya melakukan pengamanan dengan ekstra ketat. Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga berharap kepada pihak-pihak speed boat agar tidak bekerja sama dengan pihak yang ingin menyelundupkan barang ilegal masuk ke Tembilahan.

‘’Harapan kita tidak ada kerja pihak speed boat dengan pihak yang tak bertanggungjawab. Karena jika ada ditemukan akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,’’ tambah Agus.

Agus menerangkan, selama ini menemukan barang penyelundupan, pihaknya langsung melimpahkan ke pihak berwajib, seperti Bea dan Cukai (BC) Tembilahan.

‘’Kita amankan langsung kita serahkan ke BC. Karena kita hanya sebagai pengamananan dan BC lah yang berwajib. Oleh sebab itu, kita bekerjasama dengan BC Tembilahan,’’ sambung eks Kapolsek Tembilahan Kota ini.

Terakhir Agus menghimbau kepada masyarakat agar tidak membawa barang-barang ilegal dari luar. Jika kedaatan maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

‘’Jangan membawa barang ilegal, karena itu melanggar hukum. Bila kedapatan, maka akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,’’ tutup Kapolsek. (PMX)

Halaman :

Berita Lainnya

Index