15 Tiang Reklame Rokok Ilegal di Pekanbaru Ditertipkan

15 Tiang Reklame Rokok Ilegal di Pekanbaru Ditertipkan
Azharisman Rozie

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menyisir ruas jalan, Selasa (14/2/2017). Penyisiran ini untuk menertibkan reklame ilegal yang menjamur belakangan.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Azharisman Rozie menyebut, penelusuran dilakukan di Jalan Riau. Hasilnya, 15 tiang reklame tak berizin dipotong petugas Bapenda Pekanbaru.

"Dari 15 tiang reklame yang kita tertibkan ini menyalahi aturan.Karena memasang di jalur yang salah," kata Rozie di Pekanbaru, Selasa (14/2/2017).

Kata dia, memang Kota Pekanbaru saat ini menjadi kota berivestasi, sehingga Pekanbaru dijadikan tempat bagi pebisnis dalam mempromosikan iklan. Tapi, menurutnya, masih banyak yang tidak patuh.

"Sektor pajak reklame ini pihaknya memiliki target yang cukup tinggi dalam pendapatan asli daerah," sebutnya.

Kata Rozie, Bapenda sudah membentuk Satgas yang bertugas melakukan penertiban di seluruh Kota Pekanbaru. Tim Satgas yang sudah dibentuk itu berjumlah 30 orang.



"Jadi mereka inilah yang akan menertibkan reklame ilegal tersebut," jelasnya.

Adanya tim Satgas ini, diharapkan bisa bekerja lebih maksimal. Sehingga ke depan tidak ada lagi reklame ilegal yang terpampang di jalan-jalan.

"Kita harapkan jika pelaku usaha tertib tentu PAD kita bisa meningkat. Selain itu tidak ada lagi reklame ilegal," harapnya. (HLR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index