Cabuli Dua Adik Ipar, Pria di Bengkalis ini Dipolisikan

Cabuli Dua Adik Ipar, Pria di Bengkalis ini Dipolisikan

BENGKALIS - Entah apa yang ada di benak Amat Jalalulidin (48) warga Kelurahan Batu Panjang Kecamatan Rupat ini, ia tega menyetubuhi adik iparnya sebut saja Mawar (13) sebanyak 3 kali dan Bunga (12) di rumahnya pada Februari 2017. atas perbuatannya ia dilaporkan sang istri ke Polsek Rupat.

Kapolres Bengkalis AKBP HAdi Wicaksono ketika dikonfirmasi, Rabu (15/2/2017) membenarkan atas kkejadian tersebut dan tersangka Amat Jalaludin (48) diringkus oleh jajaran Polsek Rupat atas adanya laporan dari istrinya sendiri.

"Laporan ini dibuat langsung oleh istri pelaku Novasuriati binti Dadang (28) ke polsek Rupat nomor LP/04/2017/SPKT/RIAU/SEK-RUPAT, Selasa (14/02/2017)," ujar Kapolres.

Dari keterangan korban, kata Kapolres, tersangka melakukan pencabulan kepada kepada dua adik iparnya pada Februari 2017. Untuk korban Mawar, tersangka melakukan pencabulan sebanyak 3 kali, sedangkan korban Bunga dari keterangannya, tersangka hanya memegang beberapa kali organ intimnya.

\

"Jadi korbannya ada dua orang yang merupakan adik ipar dari tersangka dan atas laporan tersebut tersangka langsung diringkus pada hari yang sama sekitar pukul 15.00 wib di Pelabuhan Batu Panjang," kata Kapolres lagi.

Setelah diringkus, tersangka kemudian diamankan ke Mapolsek Rupat untuk dilakukan proses penyidikan selanjutnya. Selain itu juga diamankan barang bukti lainnya satu helai rok warna putih motif bunga dan memeriksa sejumlah saksi. (HLR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index