Dishub Siak Targetkan PAD Rp300 Juta Tahun Ini

Dishub Siak Targetkan PAD Rp300 Juta Tahun Ini

SIAK - Dinas Perhubungan (Dishub) Siak menargetkan menyumbang Rp300 juta dari sektor parkir. Hal ini bagian upaya membantu Pemkab Siak menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2017.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Siak melalui Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Azwan Ssos, di ruang kerjanya. Menurutnya, target itu melihat potensi objek wisata yang semakin banyak di Siak. Selain itu semakin pesatnya perkembangan Kabupaten Siak. "Kita optimis target dapat terwujud melihat meningkatnya pengunjung ke Kota Siak," ungkapnya.

Dijelaskan, ada tiga kecamatan penyumbang PAD sektor parkir terbesar yakni Kecamatan Tualang, Kecamatan Siak dan kecamatan Kandis. “Di tiga kecamatan ini banyak penduduknya dan banyak objek wisata,” ungkap Azwan.

Dijelaskan, proses pembagian lahan parkir melalui sistem lelang sesuai dengan lokasinya. Hal ini sebagaimana diatur dalam, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2011 tentang Parkir Kkhusus dan Perda Nomor 21 tentang Parkir Pinggir Jalan.
Ia juga menegaskan akan menindak tegas parkir ilegal. Jika tidak sesuai dengan aturan, maka Dishub akan memberikan sanksi hukum.

"Laporkan bila ada juru parkir liar. Maka kita siap memprosesnya. Nantinya juru parkir dari Dishub akan dipersiapksn dengan rompi,  tanda pengenal dan karcis parkir resmi yang dikeluarkan Dishub," pungkasnya. (HLR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index