Warga Pekanbaru Kini Takut Makan Bakso

Warga Pekanbaru Kini Takut Makan Bakso
Ilustrasi

PEKANBARU - Penemuan bakso berbahan daging babi oleh Dinas Peternakan (Distanak) Kota Pekanbaru baru-baru ini membuat masyarakat semakin was-was untuk mengonsumsi bakso yang pada umumnya berbahan dasar daging sapi ini.

Pasalnya hingga saat ini, Distanak Pekanbaru tidak mau menjelaskan secara pasti dimana lokasi warung bakso yang telah dinyatakan positif bakso yang dijual mengandung daging babi.

Dewi (25) salah seoarang warga Kecataman Marpoyan Damai ini mengaku kwatir sejak heboh pemberitaan soal penjualan bakso mengandung babi.

"Kalau dulu kita cuma dengar isu-isu aja dari mulut ke mulut, belum ada bukti dan bisa jadi karena faktor persaingan bisnis saja, tetapi inikan udah ada uji sampelnya dan positif pulak, kita jadi was-was lah untuk makan bakso lagi," ungkap Dewi, Minggu (19/2/2017)

Seharusnya, lanjut Dewi, Distarnak juga menginformasikan juga dimana lokasi warung bakso yang ditemukan telah menjual bakso mengandung babi.

"Terlepaslah dia bikin sendiri atau beli dipenggilingan, warung bakso yang dinyatakan positif mengandung dagi babi harus diumumkan kepada masyarakat biar jelas, dan kasusu ini harus diusut tuntas, dan kita juga minta pengawasan pemko diperketatlah, agar tak ada kasus serupa lagi," katanya. 

Lain dengan Dewi, Rama ibu rumah tangga (34) ini ternyata sudah jauh-jauh hari mensiasati atas dugaan penjualan bakso mengandung babi.

"Sebenarnyakan bukan isu baru lagi, apalagi kita lihat berita di televisi ada beberapa daearah yang kedapatan jual bakso yang mengandung daging babi, termasuk di Kota Pekanbaru, jujur secara pribadi sejak heboh ada bakso babi ini saya mikir-mikir lagi bawa keluarga makan bakso diluar," ungkap Rama.

Sebagai solusi, lanjut Rama, dirinya berinisiatif untuk membuat bakso sendiri yang jelas terjamin kehalalannya dan kebersihan bakso yang bakal dikonsumsi.

"Sekarang mending bikin sendiri dirumah lebih terjamin dan lebih sehat," jelasnya. 

Kedepan Rama berharap, Pemko Pekanbaru termasuk MUI harus memperketat pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.

"Pengawasan harus terus menerus, tidak hanya pedagang atau warung baksonya saja, tetapi tempat penggilingan juga, bahkan kalau perlu harus ada sertifikat halalnya baru diizinkan untuk berjualan," ungkapnya. (HLR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index