Besok, Kantor Imigrasi Usir 19 TKA Ilegal dari Pekanbaru

Besok, Kantor Imigrasi Usir 19 TKA Ilegal dari Pekanbaru
Ilustrasi

PEKANBARU - Kantor Imigrasi Pekanbaru kembali mendeportasi 19 Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Tiongkok yang dipekerjakan diproyek PLTU Tenayan Raya, Rabu (22/1/2017) besok.

"Sebelumnya sudah ada 14 TKA ilegal yang kita pulangkan, ditambah besoknya lagi kita deportasi kembali 19 orang lagi," ujar Kepala Imigrasi Pekanbaru, Pria Wibawa, Selasa (21/2/2017).

Sampai saat ini, sudah ada 35 TKA ilegal yang dideportasi ke negara asalnya, yakni Tiongkok. Dimana sebanyak 109 TKA yang dipekerjakan ini tidak memiliki identitas atau paspowt yang legal. Namun tahap demi tahap dilakukan pemulangan.

"Sebanyak 35 TKA ilegal yang kita pulangkan sampai saat ini, namun sisanya akan kita upayakan secepatnya, mengingat lainnya masih dalam pemberkasan," jelas Pria.

Lebih lanjut, Pria menyebutkan akan mengiring keberangkatan 19 TKA ilegal melalui Bandara SSK II menuju ke Bandara Soekarno Hatta. 

"Kita akan kawal terus keberangkatannya sampai ke Jakarta, yang selanjutnya baru diterbangkan ke negara asal mereka," singkat Pria. (HLR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index