Satgas Saber Pungli Rohil Resmi Dilantik

Satgas Saber Pungli Rohil Resmi Dilantik
Pemerintah kabupaten Rokan Hilir melakukan pengukuhan Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli).

ROKAN HILIR - Pemerintah kabupaten Rokan Hilir melakukan pengukuhan Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli).

Pengukuhan 54 Tim Satgas Saber Pungli terdiri dari ASN Pemerintah Daerah dan beberapa intansi vertikal berdasarkan SK Bupati Rokan Hilir Nomor  848 Tahun 2016.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Bupati Rokan Hilir, Suyatno dilantai 4 Kantor BPKAD, Selasa (21/2/2017).

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis SIk MH mengatakan permasalah pungli mengakibatkan kerusakan dalam sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat .

Dia menegaskan jika dijumpai hal -hal yang berbau pungli khususnya yang dilakukan oleh personil Polri diwilayah hukum kabupaten Rohil untuk segera melaporkannya.

Tugas Tim Saber Pungli ini tidak hanya melakukan penangkapan saja, Tim ini juga bisa menjadi sumber informasi untuk pimpinan dikarenakan anggota berada didalam tim terdiri dari beberapa Intansi.

"Jika memang bisa dilakukan pencegahan penindakan merupakan upaya terakhir yang dilakukan jika memang hal itu terjadi," kata Kapolres.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Bima Suprayoga SH MH mengatakan Pungli sering terjadi ditempat pelayanan publik dimana seharusnya tidak dipungut biaya oleh orang tidak bertanggung jawab dijadikan sumber uang pendapatan.

Kajari mengingatkan  anggota Tim Saber Pungli agar aktif bekerja sesuai dengan tugasnya melaksanakan tugas Tim Saber Pungli tidak segan lakukan koordinasi kepada beliau jika terbenturan dilapangan.

Bima Suprayoga menyingung permasalahan kantor dan perumahan pemda Rohil saat ini belum digunakan
Agar dapat dipergunakan.

"Upaya penindakan terakhir dilakukan jika upaya pencegahan awal tidak berhasil terlaksana marilah secara bersama sama untuk berbenah menjadi lebih," ujar Bima.

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index