Konsumsi Minuman Oplosan, ABG di Inhil Meregang Nyawa

Konsumsi Minuman Oplosan, ABG di Inhil Meregang Nyawa

INDRAGIRI HILIR - A (17) warga Desa Pulau Burung, Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir harus meregang nyawa setelah mengkonsumsi minuman oplosan.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, 21 Februari 2017 sekira pukul 19.00 WIB, setelah sempat menjalani perawatan di Puskesmas Pulau Burung.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi menyampaikan kejadian itu bermula Selasa, 21 Februari 2017 sekira pukul 11.00 WIB, korban terbangun dari tidur, dan ketika akan berjalan, korban mengeluh bahwa matanya tidak bisa melihat dan sulit bernafas.

Korban langsung dibawa ke Puskesmas Pulau Burung, untuk diperiksa.

"Setelah dilakukan pertolongan dan upaya pengobatan dengan cara memberi alat bantu pernafasan, kondisi tidak membaik, malah semakin memburuk. Akhirnya sekira pukul 19.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia," ucap Kapolsek.

Tim medis yang melakukan pemeriksaan menyatakan bahwa korban diduga telah mengkonsumsi alkohol 70 %, yang mengakibatkan korban mengalami serangan jantung, sirosis hati, gangguan syaraf dan kebutaan dan menjadi penyebab kematian korban.

Mendapat informasi seperti diatas, Kapolsek Pulau Burung IPTU Junaidi, memerintahkan, Personel Polsek Pulau Burung, untuk melakukan penyelidikan.

"Dari penyelidikan didapat informasi, bahwa sebelumnya korban bersama beberapa orang temannya telah meneguk minuman beralkohol 70 % yang dioplos atau dicampur dengan minuman berenergi merk kuku bima," tuturnya.

Saat ini korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan pada hari Rabu, 22 Februari 2017.

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index