Terlibat Narkoba, Polsek Bagan Sinembah Anamkan Gajah

Terlibat Narkoba, Polsek Bagan Sinembah Anamkan Gajah

ROKAN HILIR - Alex Sanjaya Alias Gajah (48) seorang warga RT 01 RW 01 Dusun Manunggal Bagan Senembah Perbatasan Riau -Sumut dibekuk polisi karena terlibat penyalah gunaan narkotika jenis sabu.

Gajah diamankan oleh jajaran Polsek Bagan Senembah berkat informasi dari masyarakat pada Selasa (21/2/2017) sekira pukul 16.30 WIB.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Bagan Senembah Kompol Eka Ariandy PutraSH Sik Mlmemerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan Pengecekan Perbatasan Riau Sumut Dusun Manunggal Bagan Senembah tepat rumah Suspek.

"Sekira pukul 17.30 Tim Opsnal Polsek Bagan Senembah melakukan pengecekan di TKP. Dan kita berhasil mengamankan tersangka yakni Alex Sanjaya Alias Gajah (48) Warga RT 01 RW 01 Dusun Manunggal Bagan Senembah Perbatasan Riau -Sumut," tutur Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendry Posma Lubis SIK MH melalui Kasubag Humas Polres Rokan Hilir Aiptu Yusran Pangeran Chery SH, Kamis (23/2/2017) di Banjar XII Tanah Putih Rohil.

Berdasarkan laporan Polisi LP No,31/.A /II/Riau /Res Rohil Sek Bagan Senembah 21 Februari 2017 Tentang Narkotika Saat Tim Opnal lakukan Pengeledahan dirumah tersangka ditemui Barang bukti, (3) Paket Narkotika Jenis sabu-sabu (1) Buah mancis dan (1) Buah alat Hisap Bong .

"Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Mapolsek Bagan Senembah guna proses penyelidikan lebih lanjut," Ujar Yusran.

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index