Lagi, Gadis Cantik di Inhil Diciduk Karena Pil Ekstasi

Lagi, Gadis Cantik di Inhil Diciduk Karena Pil Ekstasi
Pelaku saat diamankan | Humas Polres

INDRAGIRI HILIR - Lagi dan lagi, seorang gadis cantik harus berurusan dengan Polisi. Kali ini, A (25) yang harus menanggung akibat perbuatannya karena memiliki pil ektasi.

Gadis itu diamankan Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil, pada hari Rabu, 22 Februari 2017, pukul 23.45 WIB, di tempat kostnya di Jalan M Boya Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH, menjelaskan bahwa masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan pelaku, menginformasikan bahwa dara yang tidak punya pekerjaan tetap itu, sering melakukan transaksi narkoba dikosannya.

Berdasarkan informasi tersebut, Kasat Narkoba, memerintahkan Unit Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin KBO Sat Res Narkoba IPDA Said Mohd Ali Hanafiah untuk melakukan penyelidikan.

Setelah didapat informasi yang akurat, tepat saat pelaku sedang berada dirumahnya, Petugas lalu menangkap pelaku dan ditemukan barang bukti berupa 5 butir pil ektasi warna coklat, 3 lembar plastik bening bekas pembungkus pil ektasi, 1 buah kotak rokok Sampoerna, 1 unit HP Samsung warna putih, 1 unit HP Samsung warna hitam, dan 1 buah dompet warna coklat berisikan uang tunai Rp. 1.537.000.-.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Inhil," tutup AKP Bachtiar SH.

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index