4 Remaja Pembobol Rumah Warga di Tandun Ditangkap Polisi

4 Remaja Pembobol Rumah Warga di Tandun Ditangkap Polisi
Ilusrasi

ROKAN HULU - Empat remaja warga Desa Puo Raya, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), ditangkap polisi dari sejumlah lokasi. Keempatnya, diduga pelaku pembobol rumah warga Desa Puo Raya yang kosong, karena ditinggalkan pemiliknya, Selasa (14/2/2017) sekitar pukul 03.00 dinihari.

Keempat remaja terduga pelaku pembobol rumah, berinisial Dsw alias Wanda (21), JT alias Januari (21), HT alias Anto (17), dan DP alias Diky (18). Bahkan keempatnya sempat jadi buronaan sepekan, dan baru bisa diamankan aparat Kepolisian Selasa (21/2/2017) kemarin.

Diakui Kapolres Rohul, AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus, dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terjadi di rumah kontrakan milik karyawan BUMN bernama Zakiah (39) di RT 16/ RW 08 Desa Puo Raya Kecamatan Tandun, yang saat kejadian tanpa penghuni.

Kemudian, pada Rabu (15/2/2017) sekitar pukul 03.30 dinihari, pelapor pulang ke rumah kontrakan. Ketika membuka pintu, pelapor begitu terkejut melihat seisi sudah  berantakan seperti kapal pecah.

Saat dicek, pelapor kehilangan sejumlah barang, seperti 1 bass listrik warna hijau pekat, 1 gitar melodi warna hitam, 1 laptop warna hitam merk HP, dan bila ditotalkan capai Rp7,3 juta.

“Korban melapokan kejadian ke Polsek Tandun," ucap IPDA Suheri, Rabu (22/2/2017) sore kemarin.

Hasil interogasi, Anto rupanya membuka mulut. Saat melakukan pencurian dirinya tidak sendirian,  dimana ada tiga temannya yang membantu ketika membobol rumah karyawan BUMN di Desa Puo Raya.

Ketiga rekan Anto, yakni Wanda, Januari, dan Diky ikut ditangkap polisi dari lokasi berbeda. Keempatnya. kemudian digelandang ke Mapolsek Tandun, guna proses penyidikan lebih lanjut. (Hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index