Peserta Testing PWI Riau Diminta Tepat Waktu dan Perhatikan Hal-hal Ini

Peserta Testing PWI Riau Diminta Tepat Waktu dan Perhatikan Hal-hal Ini

PEKANBARU - Sabtu (25/2/2017) mendatang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau gelar testing penerimaan anggota baru. Segala persiapan-persiapan menjelang hari-H terus digesa.

Beberapa persiapan yang telah dilakukan adalah lokasi ujian tertulis dan ujian wawancara yang akan dibagi dalam 10 kelas. Kondisi ini disebabkan meningkatnya keinginan wartawan se-Provinsi Riau untuk  mengikuti testing penerimaan anggota baru PWI Provinsi Riau ini.

"Hingga saat ini sudah ada 180 lebih yang akan mengikuti testing penerimaan anggota baru PWI Provinsi Riau ini. Target kami semula penerimaan hanya sampai di angka 100 peserta, hal ini untuk lebih efisiensi waktu dan memaksimalkan proses testing. Namun, karena masih ada peserta dari beberapa kabupaten-kota, termasuk dari Pekanbaru yang ingin mengikuti testing ini, peserta dibatasi di angka 180 peserta," ujar Ketua Panitia Testing anggota baru PWI Provinsi Riau, Ridha M Haztil dalam rilis yang dikirimkan PWI Riau.

Ditambahkan, Ridha peserta yang akan mengikuti testing ini diminta untuk tepat waktu pada hari Sabtu (25/2/2017) mendatang, yakni pada pukul 07.30 WIB sudah ada di Gedung PWI Jalan Arifin Achmad, karena testing akan dimulai pada pukul 08.00 WIB. 

"Peserta diingatkan berpakaian bebas rapi, mengenakan sepatu. Karena pada testing sebelumnya, masih ada peserta yang mengenakan sendal," tambahnya.

Adapun materi yang akan diujikan pada testing penerimaan anggota baru PWI Provinsi Riau ini diantaranya, pertama pengetahuan umum dan luar negeri, kedua Kode Etik Jurnalistik, ketiga PD PRT dan Ketentuan Organisasi, keempat Teknik Jurnalistik dan kelima Keterbukaan informasi publik.

"Peserta kita sampaikan sekali lagi untuk dapat mempelajari kelima materi diatas," jelas Ridha.

Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Riau H Dheni Kurnia sebelumnya mengatakan kepada anggota PWI Provinsi Riau yang kartunya telah mati maksimal enam bulan, untuk menemui Ketua PWI Provinsi Riau. 

"Ini hanya untuk lebih tertib administrasi, karena bagi anggota PWI Riau yang kartunya telah mati lebih dari satu tahun diwajibkan untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ini adalah ketetapan yang dibuat oleh Dewan Pers," tambah Ridha mengakhiri. (Hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index