Miliki Narkoba, Supir di Rohil Diciduk Polisi

Miliki Narkoba, Supir di Rohil Diciduk Polisi
Pelaku saat diamankan | Humas Polres

ROKAN HILIR - Lakukan tindak pidanan narkotika jenis sabu-sabu, Suspek (24) seorang warga Dusun Pinang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) Sumatra Utara (Sumut) diciduk polisi.

Penangkapan pria yang berprofesi sebagai supir ini berkat informasi yang disampaikan oleh masyarakat, Rabu (22/2/2017) sekira pukul 17.30 Wib kepada Brigadir A Sazali Harahap yang mengatakan ada seorang pria yang membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Atas Informasi tersebut sekira pukul 17.30 Wib Kapolsek Simpang Kanan
M Sodikin SH memerintah Unit Personil Polsek untuk mengecekan kebenaran informasi tersebut.

Sesampainya di lokasi tepatnya di Halan Suka Damai RR 04 RW 04 Perumahan PKS SKL Kelurahan Simpang Kanan dilakukan penangkapan terhadap orang yang dimaksud sesuai dengan informasi yang diperoleh.

Saat pengeledahan ditemui barang-bukti narkotika jenis sabu-sabu. Dimana sabu-sabu tersebut sempat dibuang dibawah pohon kepala sawit.

"Barang bukti diamankan berupa 2 Paket Sabu-sabu , 1 Unit Hp Oppo , 1 Unit Sepeda motor Yamaha MX Pol 6405 YAH," kata Kapolres Rokan Hilir AKBP Hendry Posma Lubis melalui Kasubag Huma Aiptu Yusran Pangeran Chery, Kamis (23/2/2017) di Banjar XII Tanah Putih Rokan Hilir.

Selanjutnya Barang bukti beserta tersangka dibawa kemapolsek Simpang Kanan guna proses penyelidikan lebih lanjut

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index