Diduga Jadi Kurir Sabu, Oknum ASN di Inhil Diangkut Polisi

Diduga Jadi Kurir Sabu, Oknum ASN di Inhil Diangkut Polisi

INDRAGIRI HILIR - Diduga menjadi kurir sabu, DE (34) seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Indragiri Hilir harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Penangkapan wanita Jalan Tanjung Harapan KelurahanSungai Beringin, Kecamatan Tembilahan ini diamankan saat akan mengantar sabu berupa satu paket paket kecil dengan ukuran 1/2 Jie, yang diduga adalah shabu-shabu terbungkus plastik putih bening ke Jalan Provibsi Parit 10 Sungai Airih Besar, Kelurahan Tempuling, Kecamatan Tempuling. Kamis (23/2/2017) sekira pukul 17.30 WIB.

Selain barang bukti narkoba tersebut, turut disita uang tunai sebesar Rp. 700.000,- dan 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna Cream Coklat Nomor Polisi BM 5944 XN serta 1 Unit Handphone Merk ALDO warna Orange Hitam.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Tempuling AKP Suwernedi mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi dari warga masyarakat yang mengatakan bahwa ada seorang wanita dari Kota Tembilahan yang sering mengantar Narkotika jenis sabu-sabu kearah Rumbai dengan ciri-ciri berbadan kurus, rambut hitam panjang, kulit hitam, dan hidung mancung.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek kemudian memerintahkan Unit Opsnal Polsek Tempuling melakukan penyelidikan.

Dari penyelidikan itu, didapat informasi, bahwa pelaku DE, akan mengantarkan pesanan Narkotika jenis sabu-sabu ke Sungai Salak. Mendapat informasi tersebut, Unit Opsnal Polsek Tempuling melakukan patroli menyisir jalan arah ke Tembilahan.

Tepat di Jalan Propinsi Parit 10 Sungai Sirih Besar, saat wanita tersebut dijumpai di TKP, petugas langsung menghentikan dan kemudian menggeledah wanita itu. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti seperti tersebut diatas

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tempuling guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index