Simpan Sabu dalam Asoy Goregan, Pria di Inhil Digiring

Simpan Sabu dalam Asoy Goregan, Pria di Inhil Digiring
Pelaku saat diamankan | Humas Polres

INDRAGIRI HILIR - Polres Indragiri Hilir mengamankan satu pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di jalan Provinsi Parit 3 Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir. Minggu (26/2/2017).

Nu (34) beserta satu buah plastik asoy berisikan gorengan yang didalamnya berisikan amplop yang didalamnya berisikan satu paket sabu-sabu seberat 5,26 gram dan Rp1000, 1 buah dompet warna coklat, 1 unit Hp merk Nokia E63 warna hitam serta 1 unit sepeda motir merek Yamaha Mio warna hitam ini diamankan sekira pukul 15.40 WIB.

Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH, menyatakan bahwa pada hari Minggu, 26 Februari 2017 sekira pukul 14.00 WIB, masyarakat menginformasikan, bahwa ada seorang laki-laki bernama NS alias U, akan melakukan transaksi di Jalan Provinsi Parit 3 Desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi yang akurat.

Pada hari Minggu, 26 Februari 2017 sekira pukul 15.40 WIB, dilakukan penangkapan oleh Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Inhil, terhadap seorang laki - laki, yang mengaku bernama NS alias U, pada saat pelaku, sedang mengendarai sepeda motor dan akan melakukan transaksi Narkoba jenis shabu-shabu. Ketika pelaku digeledah, ditemukan barang bukti seperti tersebut diatas

"Saat ini, pelaku dan BB, sudah diamankan di Polres Inhil untuk proses penyidikan lebih lanjut," sebutnya.

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index