Tabrak Polisi Saat Digeledah

Pelajar di Inhil jadi Kurir Sabu, Satu DPO

Pelajar di Inhil jadi Kurir Sabu, Satu DPO
Pelaku saat diamankan | Humas Polres

INDRAGIRI HILIR - Narkoba tidak mengenal usia dan jenis kelamin. Anak usia sekolah pun bisa menjadi pemakai, kurir bahkan pengedar.

Hal itu terbukti dengan diamankannya dua anak muda usia, salah satunya malah masih berusia 16 tahun dan duduk kelas XI SMA, pada hari Minggu 26 Februari 2017 sekira pukul 17.30 WIB, oleh Personil Polsek Sungai Batang.

Keduanya diamankan di Jalan Lintas Benteng Parit H. Umar, Desa Mugomulyo Kecamatan Sungai Batang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, masing berinisial G (21) warga jalan Pahlawan Kelurahan Pulau Kijang Kec. Reteh dan HP (16) warga Kelurahan Metro, Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir.

Dari mereka disita barang bukti berupa 2 paket kecil yang diduga shabu-shabu yang dibungkus plastik putih bening, 1 Unit Ranmor R2 Merk Yamaha Vixion warna Hitam tanpa Plat Nomor Polisi, 2 unit Hand phone Merk. Nokia dan Uang sejumlah Rp195.000.

Kapolres Indragiri Hikir, AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Sungai Batang H Harison mengatakan bahwa pada hari Minggu, 26 Februari 2017, sekira pukul 10.00, masyarakat memberi informasi, bahwa pelaku HP sering mengantarkan sabu-sabu, yang dibawa dari Pulau Kijang Kecamatan Reteh menuju Kelurahan Benteng.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Sungai Batang IPTU H Harison memerintahkan Personel Polsek Sungai Batang yang dipimpin Kanit Reskrim BRIPKA Fitrianto, untuk melakukan penyelidikan dan didapat informasi, pelaku akan mengantar paket narkoba ke Desa Mugomulyo Kecamatan Sungai Batang.

Sekira pukul 17.30 Wib anggota Polsek Sungai Batang menemukan ada dua orang pelaku sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion di Parit H Umar Desa Mugomulyo dan mereka lansung diberhentikan untuk dilakukan penggeladahan.

"Namun disaat akan dilakukan penggeledahan, pelaku berusaha menabrakan sepeda motor yang dikendarainya ke arah personel Polsek Sungai Batang sehingga mengenai lutut sebelah kiri Brigadir Riky Fernando, mengalami luka lecet di bagian lutut kiri dan siku sebelah kiri akibat benturan dengan sepeda motor tersangka. Sempat jatuh, kedua tersangka kembali berusaha melarikan diri, akan tetapi kedua tersangka berhasil diamankan," ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan badan kedua pelaku berhasil ditemukan barang berupa bukti 2 paket kecil shabu yang di bungkus dengan plastik putih bening yang berada di dalam Bungkus Rokok H. MIND di kantong sebelah kiri pelaku G.

Dari hasil interogasi, kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut di dapat dari orang yang berinisial C, beralamat di Parit 4 Jalan Kalimantan Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh.

"Namun ketika rumah pelaku C didatangi, pelaku sudah tidak berada dirumah lagi, diduga pelaku sudah mengetahui kedatangan petugas dan sempat melarikan diri sebelum petugas sampai dirumahnya. Saat rumah pelaku C tersebut digeledah, tidak ditemukan barang bukti lain," tuturnya.

Saat ini, lanjutnya, kedua pelaku telah di amankan di Mapolsek Sungai Batang untuk proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan pelaku C sudah masuk dalam DPO Polsek Sungai Batang.


Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index