Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Sabu Beserta Sepucuk Senjata Softgan

Polsek Tembilahan Hulu Tangkap Pengedar Sabu Beserta Sepucuk Senjata Softgan
Pelaku dan barang bukti saat diamankan | Humas Polres

INDRAGIRI HILIR - Perang terhadap peredaran narkoba terus dilakukan Polres Indragiri Hilir. Pada Senin, 27 Februari 2017, sekira pukul 05.30 WIB Personil Polsek Tembilahan Hulu melakukan penangkapan terhadap seorang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu di Jalan Cendana Gang Mawar Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu.

Pelaku yang ditangkap adalah I alias B, (37) ditangkap bersama barang bukti 4 uncang paket besar sabu - sabu, 1 Paket sedang sabu - sabu, 2 butir ekstasi warna coklat motif bunga, 1 buah timbangan digital, 1 buah alat hisap sabu yang sudah berisi sabu - sabu, 2 buah sumbu pancis untuk bakar sabu, 2 buah Pancis, 1 buah gegaji pemotong plastik, 1 buah gunting press, 1 tank penjepit, 1 gunting pemotong plastik, 2 buah dompet penyimpan sabu - sabu, 1 buah sendok plastik warna putih, Uang tunai sejumlah Rp. 600.00, 1 buah kursi duduk tempat penyimpanan sabu dan timbangan dan 1 Unit Hand phone Merk samsung lipat


"Dari I alias B, kami juga mengamankan 1 pucuk senjata Softgun warna silver," ujar Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP A Raymond Tarigan G. Senin (27/2/2017).

Dia juga mengatakan bahwa bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu - sabu di Jalan Cendana Kel. Tembilahan Hulu.

Selanjutnya Kapolsek Tembilahan Hulu memerintahkan Kanit Reskrim IPDA ANDI ACEH beserta 8 personil Polsek Tembilahan Hulu untuk penyelidikan serta penangkapan terhadap pelaku yang diduga mengedarkan Narkoba Jenis sabu - sabu di Jalan Cendana Gang Mawar.

Pada hari Senin tanggal 27 Februari 2017, sekira pukul 05.30 WIB personil Polsek Tembilahan Hulu berhasil mengamankan Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Shabu - Shabu berinisial I alias B.

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu - sabu dan 2 butir Pil Ekstasi serta timbangan digital di Kamar depan rumah pelaku yang disimpan didalam kursi duduk," ucapnya.

Saat ini, lanjutnya, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Tembilahan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index