Soal Keberadaan Indomaret, DPRD Minta Pemkab Bengkalis Ambil Tindakan

Soal Keberadaan Indomaret, DPRD Minta Pemkab Bengkalis Ambil Tindakan
Ilustrasi

BENGKALIS - Wakil Ketua DPRD Bengkalis H.Indra Gunawan ENG PHd mendesak supaya Pemkab Bengkalis mengambil tindakan terkait pembukaan toko modern Indomaret di kecamatan Bengkalis, Bantan, Bukitbatu dan Siak kecil.

Pasalnya sesuai pernyataan Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Drs.H.Hermizon seluruh toko Indomaret belum mengantongi izin sama sekali.

“Pemkab Bengkalis jangan membiarkan berlarut-larut pesoalan Indomaret tersebut, karena mereka belum mengantongi izin sama sekali. Harus segera diambil tindakan, kok ada usaha dalam skala besar dan berlevel nasional bisa membuka outlet tanpa mengantongi izin,”tegas Indra Gunawan, Selasa (28/02/2017).

Menurutnya, BPMPPT atau Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bengkalis melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penutupan terlebih dahulu toko modern tersebut, sampai mereka mengantongi izin. Selain itu keberadaan atau lokasi toko Indomaret juga harus diatur, jangan sampai mematikan pelaku usaha kecil.

Selanjutnya tanya pria akrab disapa Eet itu, toko modern Indomaret juga sampai masuk atau membuka usaha di pelosok-pelosok atau daerah jauh dari luar kota, karena berdampak secara ekonomi kepada pelaku usaha kecil menengah dan mikro (UMKM). Apalagi pembukaan toko tersebut seperti sewenang-wenang, tanpa ada izin dari pemerintah daerah termasuk izin mendirikan bangunan (IMB).

“Jadi ada kesan dalam pembukaan toko Indomaret semena-mena, masak izin apapun belum ada, sudah beroperasi di banyak tempat. Disamping itu, factor lokasi juga harus menjadi perhatian, kasihan pelaku UMKM kalau Indomaret itu sampai beroperasi ke daerah luar kota,”ingat Eet.

Terpisah, perwakilan Indomaret di Bengkalis Paslah saat dikonfirmasi mengaku kalau sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengurusan izin, mulai dari kantor camat Bengkalis, Bantan, Bukitbatu dan Siak Kecil. Selain di kantor camat perizinan juga dilakukan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Disperindag dan kemudian terakhir BPMPPT.

Alasan lain telah dibukanya toko-toko Indomaret itu menurut Paslah tidak lain sebagai wadah penyerap tenaga kerja bagi masyarakat di Kabupaten Bengkalis. Apalagi dengan dibukanya toko-toko tersebut puluhan bahkan ratusan tenaga kerja lokal akan terserap, dengan arti kata membantu pemerintah mengurangi angka pengangguran.

“Soal perizinan kita tengah menggesa saat ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat semua perizinan sudah tuntas dan Indomaret bisa beroperasi melayani masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan loaksi belanja yang nyaman dan harga terjangkau. Sekaligus memuka lapangan kerja bagi masyarakat Bengkalis,”jawab Paslah.
(Hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index