Kapolda Riau Ancam Bakal Langsung Tembaki Pelaku Pembalakan Liar di Hutan GSK

Kapolda Riau Ancam Bakal Langsung Tembaki Pelaku Pembalakan Liar di Hutan GSK
Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain saat turun ke lokasi hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GCK) Bukit Batu - See more at: http://m.halloriau.com/rea

PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain yang turun ke lokasi hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil (GCK) Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Senin (27/2/2017) kemarin. Dia berikan waktu dua minggu kepada jajarannya untuk menangkap pelaku dan toke pembalakan di lokasi yang dilindungi tersebut.

"Saya memberikan masa tenggang kepada Polres dan jajarannya, paling lama 14 hari, guna menangkap pelaku Ilegal Logging dan tokenya," tegas Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain, Senin (27/2/2017) malam.

Jika dalam waktu yang telah ditentukan, bawahannya tidak dapat menangkap para pelaku Ilegal Logging dan tokenya, Kapolda sendiri yang akan turun langsung ke lokasi hutan Cagar Biosfer dan menangkapnya. Jika perlu pelaku akan ditembak.

"Ya kalau tidak dapat menangkap pelaku dan tokenya, saya akan dirikan kantor di sana. Jika melihat pelakunya langsung menangkap basah para pelakunya di lokasi, jika perlu pas ketemu saya akan tembak, tapi mobilnya, bukan orangnya," tawa Zulkarnain.

Lanjut Kapolda, dari hasil penyelidikan terhadap seorang pelaku yang berhasil diamankan Kapolda Riau di lokasi hutan, upah yang diterima pelaku bervariasi tergantung jenis kayunya. Mulai dari murah sampai mahal dengan ukuran ton.

"Jadi upah yang diterima pelaku ini dari tangan tokenya sekitaran Rp 1,5 juta per tonnya. Jika upah yang mahal jenis kayunya meranti Rp 700 ribu dan kalau kayu campuran sekitaran Rp 600 ribu," beber Kapolda.

Ditambahkan Kapolda dalam areal hutan GSK tersebut dirinya menemukan jalur akses masuknya para pelaku dan juga rel tempat melangsir kayu keluar dari hutan. Dimana rel tersebut terbuat dari kayu sehingga memudahkan kayu untuk dikeluarkan.

"Hebatnya lagi kita temukan jalur akses masuknya para pelaku melewati perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), serta akses jalur untuk kayu yang dilangsir keluar dari hutan. Sehingga pelaku tidak kesulitan mengeluarkan kayu lagi," pungkas Zulkarnain. (Hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index