PEKANBARU - Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menyelidiki laporan dugaan malpraktik seorang dokter di Rumah Sakit Awal Bros Kota Pekanbaru kepada korban Novizar, perempuan berusia 50 tahun.
"Laporan sudah ditangani Sub Ditektorat IV Ditkrimsus. Masih dalam proses lidik dan pengumpulan barang bukti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.
Laporan tersebut diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau Jumat, (24/2) lalu. Saat itu Novizar, warga Jalan Batin Batuah, Gang Johnsen No 10, Kopelatif, Duri, Kabupaten Bengkalis sampai menangis melapor didampingi suaminya Abdul Gamal.
Laporan korban terkait malpraktik yakni dugaan salah suntik oleh dr M Iqbal yang merupakan dokter di Rumah Sakit Awal Bros. Dia diketahui juga mantan dokter di PT Chevron Pasific Indonesia.
Menurut penuturan korban, akibat suntikan cairan di bagian lehernya sampai sekarang ia mengalami kelumpuhan pada bagian tangan kanan. "Waktu itu, Jumat (28/3) tahun 2014, saya menemui dr Iqbal untuk melakukan perawatan penyuntikan cairan ke dalam sendi tulang leher saya,' ungkapnya.
Setelah disuntik, ia merasa bagian tangan kanan seperti tersentrum dengan rasa sakit yang sangat. "Badan saya tidak dapat bergerak. Sementara itu, dr Iqbal menyatakan hal itu biasa terjadi,' ujarnya.
Tubuhnya baru sedikit pulih setelah sore harinya. Dikatakannya bahwa tindakan menyuntikkan cairan itu adalah kali ke delapan dilakukan. Namun, tujuh kali suntikan sebelumnya yang dilakukan di Jakarta tidak mengalami apapun.
'Itu baru perdana saya disuntik dr Iqbal. Awalnya saya sempat pertanyakan, kenapa dokter umum yang menangani masalah syaraf. Sekarang beginilah nasib saya, bagian tangan kanan saya seperti stroke,' ungkapnya dilansir dari antarariau.
Secara terpisah, Humas Pengadilan Negeri Pekanbaru, Martin Ginting mengaku sudah pernah mencoba tiga kali memfasilitasi antara korban dan pihak RS Awal Bros serta dr Iqbal. Akan tetapi upaya itu gagal.
"Apabila beberapa pihak tidak ingin dilakukan musyawarah, maka tidak dapat dilakukan mediasi. Mediasi ketiga sudah dilakukan, namun sampai belum membuahkan hasil,' terangnya. ((Frc)
- Riau
- Pekanbaru
Dugaan Malpraktik dokter RS Awal Bros, Polda Riau Lakukan Penyelidikan
Redaksi
Rabu, 01 Maret 2017 - 10:41:14 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Jaga Liburan Hari Raya, Polsek Tembilahan Laksanakan Patroli di Tempat Wisata
Rabu, 25 Maret 2026 - 13:27:14 Wib Riau
Bunda PAUD Jadi Narasumber, Ajak Perangkat Daerah Susun Rencana Kerja yang Menjawab Tantangan Pendidikan
Selasa, 10 Maret 2026 - 20:30:00 Wib Riau
BKAD Inhil Jelaskan Tahapan Penyusunan APBD 2026, Rincian Anggaran OPD Masih dalam Proses Finalisasi
Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:30:00 Wib Riau
Terbukti Memeras Dan Mengancam, Terdakwa Jekson Sihombing (Ketum Ormas PETIR) Di Vonis 6 Tahun Kurungan Penjara
Kamis, 12 Maret 2026 - 14:49:05 Wib Riau

