Selama Febuari, Polres Bengkalis Tangkap 21 Tersangka Narkoba

Selama Febuari, Polres Bengkalis Tangkap 21 Tersangka Narkoba

PEKANBARU - Polres Bengkalis menangkap 21 pengedar narkoba dari berbagai Kecamatan hingga pelosok Desa selama Febuari 2017. Sasaran pelaku mulai dari pelajar hingga orang dewasa.

"Proses yang kita tangani masih dalam penyidikan untuk mencari jaringannya," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono saat dihubungi, Rabu (1/3/2017).

Dijelaskan Hadi, dalam kasus ini sudah 15 kali dilakukan penangkapan dan sudah dilakukan penahanan terhadap 21 tersangkanya, guna mempermudah penyidikan. Sementara itu masih ada yang sudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) sebanyak 11 orang. 

"Sudah kita amankan 21 tersangka dari barang buktinya seperti, sabu, ganja hingga pil elstasi. Namun ada juga yang sudah ditetapkan sebagai DPO sebanyak 11," kata Hadi.

Lanjut Hadi, barang bukti yang berhasil diamankan totalnya sebanyak 23 gram sabu, ganja 2,75 gram, dan ekstasi 1 butir dari 21 tersangka. Dari hasil penyelidikan barang ini bersumber dari tersangka yang masuk DPO dan sudah jadi Target Operasi (TO).

"Kuat dugaan barang ini diperoleh dari tersangka DPO yang menjadi TO selanjutnya untuk kita tangkap. Rata-rata tersangka ini menjual narkoba kepada pelajar hingga orang dewas," ucap Hadi.

Selain narkoba, ada beberapa juga uang hasil transaksi ikut disita polisi dengan totalnya Rp 7.309.000. Ditambahkan Hadi, para pelaku ini diduga memasukkan barang tersebut melalui perairan Pelabuhan Pulau Rupat, Pulau Bengkalis dan perairan Dumai kemudian lewat jalan darat.

"Kita terus mengungkap jaringan peredaran narkoba ini, dan menangkap DPO yang masih berkeliaran diluar sana. Barang haram ini diduga masuk dari luar negeri melalui pelabuhan tikus," pungkas Hadi. (Hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index