Barang dari Pelabuhan Malaysia

Dua Pengguna Sabu-sabu di Inhil Diringkus Aparat

Dua Pengguna Sabu-sabu di Inhil Diringkus Aparat
Pelaku dan barang bukti saat diamankan | Humas Polres

INDRAGIRI HILIR - Unit Opsnal Polsem Tembilahan Kota mengamankan dua orang laki-laki yang diduga menjadi pelamh tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu. Rabu (1/3/2017).

Penangkapan tersebut dilakukan semira pukul 12.30 WIB disebuah rumah di jalan Imam Bonjol Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir.

Kedua pelaku masing - masing berinisial AH alias B, (41) yang berprofesi sebagai nakhoda, warga Jalan Pendidikan Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman dan rekannya MA alias I (45) karyawan swasta, warga Jalan Buruh Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan Gaung Anak Serka.

Dari mereka disita barang bukti berupa sabu - sabu sebanyak 5 paket ditemukan di atas loteng setelah dibuang oleh tersangka, Handphone Nokia RM 1110 warna Hitam, 1 unit Handphone Samsung Android Galaxi A96 warna Silver, 1 unit Handphone Samsung model SM-B109E Warna Hitam, Dompet Merk LEVI'S warna coklat Berisikan uang sebesar Rp. 684.000,-.

"Selain itu ditemukan lagi barang bukti di lantai ruang tamu rumah tersebut yaitu 1 setelan bong yang ada sisa sabu - sabu, 1 tang penjepit, 1 buah gunting, kaca pembakar, 2 buah mancis, 1 paket shabu - shabu di temukan dalam kotak rokok Surya dan 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat dengan Nomor polisi BM 5628 GZ warna biru putih serta 1 buah anak kunci sepeda motor merk Honda.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Tembilahan Kota IPTU Zulhendra menuturkan bahwa pada hari Rabu, 1 Maret 2017, sekira pukul 10.00 WIB, masyarakat menginformasikan akan ada transaksi narkoba jenis sabu - sabu.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Tembilahan IPTU Zulhendra, memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tembilahan BRIPKA Deni Alma Saputra memimpin Unit Opsnal Polsek Tembilahan dibantu Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir untuk melakukan penyelidikan.

Setelah didapat informasi yang akurat, sekira pukul 12.30 WIB, kedua pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di dalam sebuah rumah di TKP.

"Dari pemeriksaan awal, pelaku AH mengakui mendapatkan shabu - shabu itu dengan cara membeli di sebuah pelabuhan di Malaysia," tuturnya. Kamis (2/3/2017).

Saat ini, lanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tembilahan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index