Amankan 5 Paket Sabu, Oknum Honorer Pemkab Rohil dan Rekannya Dimankan

Amankan 5 Paket Sabu, Oknum Honorer Pemkab Rohil dan Rekannya Dimankan

ROKAN HILIR - Polsek Bangko Bagansiapiapi kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Para tersangka yang diamankan di Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko Bagansiapiapi, Selasa (28/2/2017) sekira pukul 17.30 WIB di salah satu rumah di Jalan Muhammadiyah Gang Taqwa yakni berinisial SM (48) warga Gg Mentri Buyung, RT 15 RW 05, NUR (27) warga Tanjung Balai Asahan dan JD (27) honorer Pemkab Rokan Hilir alamat gang Taqwa Muhammadiyah.

Informasi yang dihimpun, penangkapan para tersangka bermula pada Selasa (28/2/2017) semira pukul 16.30 WIB dimana pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di jalan Muhammadiyah Gg Taqwa, Kelurahan Bagan Hulu sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika Jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi diperoleh Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi Sik memerintahkan Unit Opsnal guna melakukan lidik dilapangan selanjutnya Unit Opsnal Polsek Bangko langsung lakukan lidik TKP.

Sekira Jam 17.30 Wib Unit Opsnal beserta RT mengamankan 3 orang dugaan pelaku penyalahgunaan narkotika didalam sebuah rumah.

Kemudian dilakukan pengeledahan ditemui barang bukti berupa 8 bungkus plastik bening berisikan narkotika sabu-sabu dan sejumlah uang Rp Rp 700.000, ikut disita 1 Unit Hp Nokia, 3 buah Mancis, 1 Buah Dompet, 1 Buah Kotak Korek Api dan 20 Lembar Plastik Bening Ukuran Kecil

"Selanjutnya 3 Orang Pelaku beserta Barang Bukti diamankan Polsek Bangko guna Proses Pengusutan lebih lanjut," Ujar Yusran

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index