Asik Pesta Sabu, Pria di Rohil Diciduk Polisi

Asik Pesta Sabu, Pria di Rohil Diciduk Polisi
Pelaku dan barang bukti saat diamankan | Humas Polres

ROKAN HILIR - Viktor Tambunan seorang warga Belawan, diamankan jajaran Polsek Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotila jenis sabu-sabu, Rabu (1/3/2017) sekira pukul 22.00 WIB.

Penangkapan Viktor disaksikan Sareng Purnomo (21) dan Brian Romy (21) Polri Aspol Polsek Panipahan.

Pria berusia 37 tahun ini diamankan di berkat informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa di jalan Cempaka RT 01 RW 02 Kelurahan Panipahan Kota diduga adanya pesta sabu.

Berkat informasi diperolehi Kapolsek Panipahan AKP Kamsir, SH memerintahkan Kanit Res Polsek Panipahan bersama dengan anggota melakukan penyelidikan.

"Selanjutnya sekira pukul 22.00 WIB dilakukan lengeledahan di rumah Viktor," kata Kapolres Rokan Hilir melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery SH, Jumat (3/2/2017) Dibanjar XII Tanah Putih.

Saat pengeledahan ditemui barang bukti didapur rumah diatas meja dalam kotak speaker 1 Buah Plastik diduga narkotika sabu-sabu, 2 buah Plastik bening Kosong dan Sejumlah Uang Kontan, Rp110.000, 1 Buah Hp Nokia.

"Saat ini tersangka dan Barang-Bukti diamankan Mapolsek untuk sidik lebih lanjut," ujar Yusran.

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index