Diduga Tanam Ganja, 5 Warga Keritang Diangkut Polisi

Diduga Tanam Ganja, 5 Warga Keritang Diangkut Polisi
Anggota Polsek Keritang saat mengamankan puluhan batang tanaman ganja

HARIANRIAU.CO INHIL - Diduga tanam ganja puluhan batang di belakang rumah, 5 warga Seberang Pembenaan Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau diamankan oleh pihak kepolisian. Kamis (18/2).

Penangkapan 5 orang tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada warga Sungai Bakung menjual narkotika SH (DPO, red)

"Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Keritang Iptu Sutono menugaskan anggotanya melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut," kata Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono. Jumat (19/2).

Sampai di TKP sekira pukul 10.30 Wib, dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku disaksikan oleh Ketua RT dan RW.

"Saat anggota melakukan penggeledahan SH melarikan diri," sebut Hadi.

Dirumah SH, kami lanjutnya, menemukan pohon ganja yang ditanam dibelakang tumah RHN (66) orang tua SH, sabu-sabu, sajam.

"Hasil penggeledahan anggota dilapangan, kami berhasil mengamankan tanaman ganja sebanyak kurang lebih 44 batang didalam 29 polybet, satu paket kecil sabu, sajam sebanyak 19 buah, senapan angin, peluru aktif sebanyak 4 butir, ganja kering 1 kantong plastik, 8 unit Hp, 3 timbangan digital, 4 alat hisap sabu, dan sisa sabu di dalam Koper kecil," ungkap Hadi.

Ke lima pelaku yakni RHN, DMT (orang tua SH, red) (57), RS (42), MY (24) dan SP (20) telah diamankan di Polsek Keritang guna penyelidikan lebih lanjut. "Sedangkan SH saat ini masih dalam penyelidikan dan kasus ditangani Polsek Keritang," tukasnya. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index