Kabur, Tiga Tahanan Polsek Lirik Dibekuk

Kabur, Tiga Tahanan Polsek Lirik Dibekuk

INDRAGIRI HULU - Tiga tahanan Polsek Lirik Indragiri Hulu yang kabur dengan cara memotong jeruji besi 4 hari lalu akhirnya berhasil dibekuk kembali tim gabungan Polres Inhu.

Ketiganya berhasil diringkus karena lokasi pelarian mereka sudah terendus oleh aparat di hari dan tiga lokasi berbeda.

Ketiganya adalah Arsyad (27) Kasus 362 KUHP / Curanmor ), Didit Junaidi (41) , Kasus 363 Ayat 1 KUHP / Pencurian Sawit ) dan Firman Alex Saputra (19) Kasus 362 KUHP / Curanmor ).

Tim gabungan Polres Inhu,  Polsek Lirik dan Polsek Pasir Penyu,  langsung melakukan pencarian terhadap tiga tersangka pencurian tersebut.  Hasilnya,  Kamis (2/3) sore tim berhasil menciduk tersangka Firman saat didapat laporan bahwa dirinya sedang berada di Pasar Lirik. 

"Selanjutnya satu hari setelah tertangkapnya Firman,  tepatnya Jumat (3/3), tim gabungan dari Polsek Lirik melakukan penyisiran dan pengejaran di sekitar wilayah Lirik, sekira pukul 19.40 wib di ketahui salah satu tahanan kabur, Arsyad alias pakcik berada di Desa Banjar Balam," ungkap Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak.

Kemudian tim melakukan pengintaian di sekitar Desa Banjar Balam. Sekira pukul 23.50 wib pelaku melintas di jalan lintas timur langsung dilakukan penangkapan.

Sabtu (4/3/2017), kembali diketahui tersangka Didit junaidi alias Ujang, selama melarikan diri dari sel Polsek Lirik bersembunyi di hutan dekat sekitaran rumah orang tuanya di jalan Gedung Suntik Desa kongsi IV kelurahan Tanah Nerah Kecamatan Pasir Penyu.

Selama pelariannya, anggota Polsek Lirik melakukan upaya penggalangan dan pendekatan kepada keluarga tersangka untuk membujuk agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian. 

Akhirnya pada hari sabtu 4 Maret 2017 sekira pukul 10.00 wib, anggota Polsek Lirik mendatangi rumah pelaku yg berada di Desa Gudang Batu Lirik dan membawa pelaku ke Polsek Lirik di dampingi oleh Kades Gudang Batu,  Misdy beserta perwakilan keluarga, Ponirin

Dikatakan Yarmen,  saat ini ketiga tahanan yang melarikan diri sudah diamankan di dalam sel Polsek Lirik. (Clc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index