BNN Riau Tangkap 5 Gembong Narkoba

BNN Riau Tangkap 5 Gembong Narkoba
Ilustrasi

PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau menyita 5 kilogram sabu dan 1.559 butir pil ekstasi dari lima gembong narkoba. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda di Riau, kata Kepala Bidang Penindakan dan Pemberantasan BNN Provinsi Riau, Haldun di Pekanbaru, Sabtu (4/3).

Haldun mengatakan kelima pelaku itu ditangkap pada Jumat (3/3) malam di tiga tempat kejadian perkara antara Siak dan Pekanbaru.

"Dua dari lima pelaku itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat akan dilakukan penangkapan," ujarnya.

Ia mengatakan penangkapan pertama dilakukan tim BNN Provinsi Riau di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, dengan menangkap tiga pelaku dan menyita sejumlah paket sabu.

Dari penangkapan itu, petugas kembali melakukan pengembangan dan kembali menciduk seorang lainnya di Jalan Riau, Kota Pekanbaru. Pelaku yang ditangkap ini terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas menggunakan air softgun (senjata replika).

Kemudian di Stadion Utama Riau, Panam, Pekanbaru, petugas menangkap seorang pelaku yang mengalami luka tembak saat penangkapan.

Haldun belum bersedia membeberkan identitas para pelaku dengan alasan dalam tahap pengembangan. Ia memastikan akan memerikan penjelasan secara rinci kepada media, Senin (6/3) lusa.

Meski begitu, ia memastikan bahwa saat ini dua dari lima pelaku masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Pekanbaru. (Mic)

Halaman :

Berita Lainnya

Index