PWI Dumai Gelar UKW

PWI Dumai Gelar UKW

DUMAI - Untuk meningkatkan kompetensi wartawan di Kota Dumai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Dumai akan menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). UKW akan diselenggarakan 30 sampai dengan 31 Maret 2017.

Hal itu disampaikan Ketua PWI Kota Dumai Kambali Minggu (5/3/2017). Ia mengatakan UKW harus dilaksanakan, selain untuk meningkatkan Kompetensi Wartawan, UKW juga untuk meningkatkan profesionalisme, meningkatkan wawasan dan memantapkan etika wartawan khususnya wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di Kota Dumai.

Lanjutnya, jumlah anggota PWI Kota Dumai yang sudah mendaftarkan diri mengikuti UKW sebanyak 42 orang terdiri dari tiga kelas Peserta MUDA untuk jenjang/tingkat reporter, dua kelas Madya untuk Asisten Redaktur dan Redaktur dan satu kelas Utama untuk Asisten Redaktur Pelaksana, Redaktur Pelaksana, hingga Pemimpin Redaksi/ Penanggung Jawab. Terang Kambali

Adapun syarat untuk mengikuti UKW adalah Wartawan  berdasarkan Pasal 1 ayat 4 UU Nomor 40 Tentang Pers, bekerja pada perusahaan pers yang berbadan hukum, bukan CV dan masih aktif melakukan tugas jurnalistik, sudah menjadi anggota organisasi profesi wartawan (PWI).

Peserta UKW dibekali surat tugas dari pimpinan redaksi/perusahaan pers, membawa serta bukti penerbitan pers selama 6 edisi terakhir, Membawa dan mampu mengoperasikan computer/laptop, memiliki alamat email pribadi, mengisi Formulir Pendaftaran Calon Peserta UKW serta Mengisi Formulir Data Jurnalistik Peserta yang disediakan.

Agar kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik, Kambali meminta dukungan semua pihak termasuk dari calon peserta UKW.

"Agar UKW dapat terlaksana dengan baik, mohon dukungan dari semua pihak khususnya calon peserta UKW sehingga UKW di Kota Dumai dapat berjalan lancar," harapnya. (hlr)

Halaman :

Berita Lainnya

Index