DPKP Inhil: Perusahaan Harus Punya Racun Api

DPKP Inhil: Perusahaan Harus Punya Racun Api
Ilustrasi

INDRAGIRI HILIR - Dalam upaya pencegahan kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kabupaten Indragiri Hilir akan melakukan pemantauan terhadap ketersediaan racun api di setiap perusahaan.

"Setiap perusahaan harus punya racun api. Kita kan tidak tahu kapan kebakaran akan terjadi. Mana tahu terjadi kebakaran, dengan racun api yang stand by di perusahaan, kita bisa antisipasi eskalasi kebakaran yang terjadi tersebut," kata Kepala Dinas PKP Kabupaten Indragiri Hilir, Sirajuddin, Jumat (3/3/2017) siang.

Ketersediaan racun api di setiap perusahaan merupakan sebuah keharusan. Mengingat, sewaktu-waktu insiden kebakaran bisa saja terjadi.

Jika dalam hasil pemantauan nantinya, terdapat perusahaan yang belum menyediakan racun api, dikatakan Sirajuddin, pihak Dinas PKP Kabupaten Inhil akan mendorong dan meminta pihak perusahaan untuk menyediakan racun api tersebut.

"Ketersediaan racun api, harus disesuaikan dengan luas kantor atau bangunan masing-masing perusahaan," tukasnya.

Selanjutnya, Sirajuddin juga menyatakan, langkah antisipatif terhadap kebakaran melalui penyediaan racun api tersebut, tak hanya diperuntukkan bagi perusahaan semata. 

Melainkan, juga bagi instansi-instansi yang terdapat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan diharapkan juga kepada masyarakat untuk menyediakan racun api skala kecil di masing-masing rumah.

"Pada prinsipnya, lebih baik mencegah sebelum terjadi insiden kebakaran," imbaunya.

Selain tujuan utama untuk mengantisipasi insiden kebakaran, pengadaan racun api, baik pada perusahaan maupun instansi pemerintahan, dikatakan Sirajuddin, juga ditujukan untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Inhil.

"Jadi, melalui pengadaan racun api pada perusahaan dan pada masing-masing instansi pemerintahan, kami berharap bisa memenuhi target PAD melalui Dinas PKP untuk tahun anggaran 2017 ini," tutupnya.

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

Berita Lainnya

Index