Jual Lem Kambing Kepada Anak-anak, YD Diangkut Satpol PP

Jual Lem Kambing Kepada Anak-anak, YD Diangkut Satpol PP
Satpol PP Inhil saat menggeledah warung milik YD

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Mendapati anak-anak 'penikmat' lem kambing saat melakukan penjaringan para gepeng di pasar, Satuan Polisi Pamong Peraja Kabupaten Indragiri Hilir langsung mencari sumber lem kambing tersebut.

Ditemani seorang anak yang terjaring, Satpol PP Indragiri Hilir langsung meluncur ke Jalan A Yani Tembilahan Hulu dengan menggunakan mobil patroli.

Setiba di lokasi, si penjual YD sempat bersitegang dengan Satpol PP. YD mengatakan bahwa dirinya tidak menjual lem kambing lagi

"Tidak ada lagi, saya tidak pernah menjual lem kambing lagi pak," ungkap YD yang memiliki warung klontongan kepada anggota Satpol PP.

Namun, anak yang menjadi 'kompas' Satpol PP tersebut bersikeras mengatakan bahwa YD menjual lem kambing. 

"Betul pak, disini saya membeli tadi," kata bocah yang diamankan Satpol PP.

Mendengar pengakuan bocah tersebut, Satpol PP Inhil langsungsung menggeledah warung kelontong YD.

Saat dilakukan penggeledahan, Satpol PP Indragiri Hilir berhasil menemukan lem kambing yang disembunyikan YD di lemari dan juga beberapa lem kambing yang telah terbungkus atau yang dijual enceran untuk para 'penikmat' lem kabing.

Setelah berhasil menemukan barang bukti tersebut barulah YD mengakui bahwa dirinya menjual dan YD masih berkilah bahwa dirinya tidak menjual lem kambing tersebut kepada anak-anak.

"Tidak ada saya menjual kepada anak-anak," sebutnya.

Setelah berhasil mengamankan lem tersebut, Satpol PP Indragiri Hilir membawa YD dan barang bukti ke Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir untuk didata. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index