Angkat Honorer Jadi ASN, Pemprov Riau Tunggu Kebijakan Pusat

Angkat Honorer Jadi ASN, Pemprov Riau Tunggu Kebijakan Pusat

PEKANBARU - Meskipun revisi UU ASN sudah disetujui legislatif, pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah tegas. Pasalnya, pengangkatan honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menunggu kebijakan Pemerintah Pusat.   

Kendati demikian, Pemerintah Provinsi Riau tidak menutup kemungkinan tersebut. Jika kebijakan itu sudah dikeluarkan pusat, daerah tentunya siap untuk menindaklanjutinya.   

Hal ini dinilai menindaklanjuti, adanya ya ribuan tenaga kesehatan di Provinsi Riau yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sehingga tenaga honorer di bidang lainnya juga mengharapkan, hal yang serupa.   

Sretaris daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan, selagi tidak ada kebijakan pemerintah pusat maka tidak akan ada pengangkatan. Dalam hal ini, Pemerintah Daerah tidak memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan melakukan pengangkatan.    

"Ya kebijakannya ada di pusat. Jadi untuk pengangkatan honorer menjadi ASN, semua kebijakan pemerintah pusat,'' sambungnya lagi.(MC)

Halaman :

Berita Lainnya

Index