Suyatno: PNS dan Honorer Terlibat Narkoba akan Ditindak Tegas

Suyatno: PNS dan Honorer Terlibat Narkoba akan Ditindak Tegas

ROKAN HILIR - Pemerintah Daerah (Pemda) Rokan Hilir akan menindak tegas terhadap PNS dan tenaga honorer tersangkut masalah narkotika.

"Pemerintah akan tindaj tegas para PNS dan Honorer yang bekerja di Kepemerintah Robil jika terlibat masalah narkotika. Masalah ini tidak akan ada pilih kasih," tegas Bupati Rokan Hilir  H Suyatno, Senin (6/3/2017) usai Peresmian Kantor Camat Bangko Bagansiapiapi.

"Kami akan koordinasikan dengan Wakil Bupati terkait PNS dan tenaga Honorer tersangkut masalah hukum Narkoba," tambah Bupati.

Ditempat yang sama Kepala Badan Kepegawai Daerah Rokan Hilir, Roy Azlan, mengatakan bagi PNS dan tenaga honorer diduga terlibat masalah Narkotika akan ditindak tegas.

"Sangsi akan diterima terhadap PNS tersangkut masalah narkotika akan menunggu inkrah pengadilan negeri (PN)," kata Roy.

"PNS terlibat masalah narkoba minimal hukum 2 Tahun dari hasil keputusan inkrah Pengadilan Negeri Rokan Hilir PNS tersebut akan diberhentikan. Kalau 5 tahun itu jelas akan diberhentikanlah," tegasnya.

"Selain PNS, bagi Tenaga Honor Bekerja dipemerintah Kabupaten Rokan Hilir tersangkut masalah hukum narkotika otomatis diberhentikanlah," ungkapa Roy Azlan.

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index