Delegasi UNOPS Manfaatkan Lahan Gambut Sebagai Praktek Pelatihan dan Penelitian

Delegasi UNOPS Manfaatkan Lahan Gambut Sebagai Praktek Pelatihan dan Penelitian
Delegasi United Nation Office For Project Service melakukan kunjungan ke Kabupaten Rokan Hilir.

ROKAN HILIR - Delegasi United Nation Office For Project Service (UNOPS) melakukan kunjungan ke Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Delegasi UNOPS terdiri dari Jenna Jadin Ph.D selaku Project Manajer Gambut dan Sherry Panggabean selaku Project Officer Gambut dalam rangka Audiensi dan Silahturahmi dengan mensurvey lahan gambut wilayah Rohil.

"Kita sambut baik, kedatangan mereka datang dari Unops mau melakukan penelitian dan menjalanan program. Saya pikir memang kita salah satu daerah yang dituju karena memang gestur tanah kita kebanyakan gambut," kata Bupati Rohil H Suyatno, di mess Jalan Perwira, Rabu (8/3/2017) usai penyambutan Delegasi UNOPS di Bagansiapiapi

Bahkan ia memaparkan bahwa Rohil sekitar 60 persen kedalaman gambut mencapai 3-5 meter. Nantinya tim ini akan membantu Pemda untuk menangani permasalahan gambut. "Kalau ditata dengan baik Gambut ini bisa mengurangi kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi," ucapnya.

Upaya untuk menangani hal ini telah dilakukan Pemkab seperti membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) menyediakan alat pemadam dan Satgas pemadam kebakaran.

"Kalau ada tindakan pencegahan lahan gambut bisa menghasilkan kenapa tidak ini kita dalami bersama tim Unops ininantinya." Kata Bupati lagi.

Jenna Jadin Ph.D selaku Project Manajer mengatakan, bahwa kedatangnnya ke Rohil untuk melaksanakan Proyek Generating Anticipatory Meassure For Better Utilization Of Tropical Peatland.

"Jadi projet ini merupakan penerapan dari sistem peringatan dini kebakaran yang diharapkan dapat digunakan untuk merencanakan tanggap antisipatif. Memobilisasi sumber daya alam dan melaksanakan kebijakan tepat waktu untuk mendorong langkah alternatif resiko tinggi terhadap kebakaran karlahut didaerah," katanya.

Organisasi UNOPS merupakan organisasi di bawah naungan PBB, keberadananya sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2014 tentang perlindungan dan Pengelolaan ekosistem gambut untuk mengurangi potensi terjadi kebakaran lahan.

Dalam PP 71 tahun 2014 tersebut, dijelaskan beberapa hal penting tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistim gambut diantaranya, perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, sangsi administrasi dan perizinan usaha atau kegiatan serta pemanfaatan.

Menurut dia, proyek gambut adalah penerapan dari sistem peringatan dini kebakaran dan diharapkan dapat digunakan untuk merencanakan tanggap antisipatif, mobilisasi sumber daya, melaksanakan kebijakan tepat waktu untuk mendorong langkah alternatif pada tahun dengan risiko tinggi.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil, Suwandi S.Sos menyatakan saat ini Kegiatan yang telah dilakukan Unops di Rohil berupa pelatihan Fire Risk Sistem (RFS) peserta dari instansi pemerintah dan masyarakat peduli api tahun 2016 lalu. Saat ini juga sudah bisa dilakukan pemantauan sejak dini daerah rawan karlahut melalui situs online.

Disamping pelatihan, kata Suwandi Project gambut juga akan memberikan hibah bagi beberapa komunitas dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan kebakaran secara inovatif.

"Selain itu dalam rangka melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat di 6 kepenghuluan wilayah Rohil terhadap upaya dini pencegahan Karlahut." Pungkas suwandi.

Syofyan Rambah

Halaman :

Berita Lainnya

Index