INDRAGIRI HILIR - Kawin cerai saat ini seperti menjadi hal yang lumrah ditengah-tengah masyarakat. Tidak terkecuali di Kabupaten Negeri Seribu Parit Hamparan Kelapa Dunia.
Dimana, Pengadilan Agama Negeri Tembilahan mencatat ada sebanyak 199 kasus perceraian yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Dimana, 158 kasus cerai gugat yang diajukan oleh pihak Hawa dan 41 cerai talak yang dilakukan oleh kaum Adam.
"Sejauh ini sampai dengan 8 Maret 2017 sudah ada 158 cerai gugat dan 41 cerai talak yang masuk ke sini. Dari semuanya itu Ada yang sudah mendapat putusan dan ada juga yang belum," ungkap Amir Jaya, Wakil Panitera Pengadilan Agama Tembilahan, Kamis (09/03/17).
Ditambahkan lagi oleh Riduan Harahap selaku humas dan juga hakim di Pengadilan Agama Tembilahan terus meningkatnya kasus perceraian di Indragiri Hilir disebabkan oleh faktor ekonomi yang menjadi penyebab utamanya di samping karena faktor lain, seperti media sosial, perselingkuhan dan lainnya.
"Kalau dilihat jumlahnya terus mengalami peningkatan sekitar 5 sampai dengan 10 %. Sebenarnya banyak yang menjadi faktor-faktor yang menyebabkan perceraian tersebut akan tetapi yang selalu mendominasi ialah faktor ekonomi, sangat sedikit sekali faktor-faktor yang lain," paparnya.
Dikatakannya lagi, faktor lainnya adalah tidak adanya tanggung jawab dan gangguan pihak ketiga, dan terkait tingginya angka cerai gugat, Riduan menyatakan, hal itu muncul karena faktor yang kompleks.
- Riau
- Inhil
Perceraian Meningkat, 158 Wanita di Inhil Minta Cerai
Redaksi
Jumat, 10 Maret 2017 - 01:05:05 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Jaga Liburan Hari Raya, Polsek Tembilahan Laksanakan Patroli di Tempat Wisata
Rabu, 25 Maret 2026 - 13:27:14 Wib Riau
Bunda PAUD Jadi Narasumber, Ajak Perangkat Daerah Susun Rencana Kerja yang Menjawab Tantangan Pendidikan
Selasa, 10 Maret 2026 - 20:30:00 Wib Riau
BKAD Inhil Jelaskan Tahapan Penyusunan APBD 2026, Rincian Anggaran OPD Masih dalam Proses Finalisasi
Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:30:00 Wib Riau
Terbukti Memeras Dan Mengancam, Terdakwa Jekson Sihombing (Ketum Ormas PETIR) Di Vonis 6 Tahun Kurungan Penjara
Kamis, 12 Maret 2026 - 14:49:05 Wib Riau

