Polres Inhil Amankan RH Si Pencuri di Tanah Merah

Polres Inhil Amankan RH Si Pencuri di Tanah Merah
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO INDRAGIRI HILIR - Polres Indragiri Hilir, Riau berhasil meringkus pelaku tindak pidana pencurian di Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah. Sabtu (20/2/).

Dari data yang diperolah, pada Sabtu (20/2) sekira pukul 04.00 wib, Helfianto (47) bangun dari tidurnya dan terkecut melihat pintu belakang rumahnya dalam keadaan terbuka. Lalu, korban memeriksa seisi rumahnya.

"Dari hasil pemeriksaan korban, korban mengetahui bahwa rumah korban telah dimasuki pelaku berinisial RH (25) dengan cara merusak dinding dan kemudian mencukil dinding dan membuka pintu," kata Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono. Sabtu (20/2) malam kepada harianriau.co.

Kaget rumahnya telah dimasuki maling, Helfianto kemudian memeriksa apa-apa saja barang-barang yang hilang. "Setelah korban periksa, korban kehilangan 1 unit Hp Samsung warna ungu type gt-e1195.,  1 unit Hp merk Cross, 1 buah tabung gas LPG 3 kg dan 1 buah cas jepit warna orange dengan kerugian ditapsir Rp5 Juta," sebutnya.

Kemudian, lanjut Hadi, korban melaporkan ke Polsek Tanah Merah untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Tanah Merah Iptu Kadmadi memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan. 

"Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, sekira pukul 09.30 Wib pelaku TP Curat tersebut beserta Barang Bukti telah diamankan di Mapolsek Tanah Merah." tuturnya. (Ragil)

Halaman :

Berita Lainnya

Index