Pemkab Inhil Dipinta Lakukan Pelatihan Bagi Juru Parkir

Pemkab Inhil Dipinta Lakukan Pelatihan Bagi Juru Parkir

INDRAGIRI HILIR - Wakil Kepala Polres Indragiri Hilir Kompol Azwar meminta kepada pemerintah daerah memberikan pelatihan dan pembinaan kepada juru parkir (jukir).

Pelatihan ini nantinya diharapkan sebagai upaya pencegahan terhadap penyimpangan tugas dan tanggung jawab bagi Jukir. Baik itu menyangkut masalah mekanisme tugas, maupun penyesuaian tarif parkir sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

"Kita mendesak Pemda Inhil agar juru parkir itu diberikan pelatihan dan arahan tentang kewenangannya serta penerapan tarif parkir sesuai dengan Perda yang ada di Inhil, " ujar Waka Polres Inhil Kompol Azwar, Jumat (10/3/2017) sebagaimana dilansir dsri riauone.

Jalur kewenangan ini tentu, menurut Azwar, melalui instansi terkait yaitu Dinas Perhubungan Inhil.

"Inilah peranan Dishub agar juru parkir itu tau dimana batas kewenangan dan fungsinya, " tuturnya.

Dikatakan Azwar, batasan kewenangan dan tugas juru parkir harus disampaikan secara jelas agar mereka memahami mana yang menjadi hak dan kewajibannya.

Begitu pula masalah penerapan tarif parkir, diutarakan Azwar, hendaknya juru parkir harus menerima tarif sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Sementara itu, sebagai upaya pencegahan terhadap pungutan parkir yang melebihi tarif standar, Polres Inhil sendiri baru-baru ini berinisiatif mengumpulkan para Juru Parkir yang ada di Tembilahan.

Upaya ini, disebutkan Azwar, guna melakukan pembinaan awal agar dalam melaksanakan tugas juru parkir sesuai dengan mekanisme kerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Beberapa juru parkir kemaren sudah kita kumpulkan. Upaya ini sebagai pencegahan awal agar para juru parkir melaksanakan tugasnya sesuai aturan yang berlaku, " bebernya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index