Ahli Waris Daeng Mapuna Duduki Lahan yang Dikuasai PT RSUP

Ahli Waris Daeng Mapuna Duduki Lahan yang Dikuasai PT RSUP
Warga yang masih bertahan dan melakukan pengukuran lahan yang diklaim milik mereka | rtc

INDRAGIRI HILIR - Puluhan warga yang mengatasnamakan ahli waris almarhum Daeng Mapuna sampai hari ini, Selasa (14/3/17) masih bertahan menduduki lahan yang dikuasai PT RSUP di Parit Padaelo, Desa Saka Rotan, Kecamatan Teluk Belengkong. 

"Kami akan tetap bertahan di lokasi ini, sampai ada kejelasan ganti kerugian atas lahan yang dikuasai PT RSUP ini," ungkap Burhanuddin (36), koordinator aksi, Selasa (14/3/17). 

Disebutkan, aksi ini mereka gelar sebagai bentuk protes mereka atas lambannya penyelesaian permasalahan lahan warisan dari almarhum Daeng Mapuna yang sudah digarap sejak tahun 1982. 

Pada hari ini, warga juga melakukan pengukuran lahan yang diketahui awalnya sebagai milik almarhum Daeng Mapuna, namun saat ini dikuasai PT RSUP. 

"Pihak perusahaan juga tidak boleh mengadakan aktifitas di atas lahan kami ini, sampai ada penyelesaian permasalahan ini," tegasnya. 

Untuk diketahui, warga menuntut ganti kerugian Rp 1,7 miliar dari lahan seluas lebih kurang 307 hektar yang saat ini dikuasai PT RSUP. 

Sampai saat ini, pihak manajemen PT RSUP belum dapat dimintai konfirmasinya atas dugaan penyerobotan lahan milik warga tersebut. (rtc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index