Hari Ini KPU Kampar Tetapkan Bupati/Wakil Bupati Terpilih

Hari Ini KPU Kampar Tetapkan Bupati/Wakil Bupati Terpilih

KAMPAR - Hari ini, Rabu (15/3/2017), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar akan menetapkan Bupati/Wakil Bupati Kampar terpilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Kampar 2017 yang akan digelar dalam rapat pleno KPU Kampar di aula KPU Kampar, Jalan T Tambusai, Bangkinang.

Ketua KPU Kampar, Yatarullah mengungkapkan, rapat yang digelar hari ini Selasa (14/3/2017) menindaklanjuti Surat KPU RI Nomor 225/KPU/III/2017 tertanggal 13 Maret 2017.

"Surat KPU sudah kita terima tadi malam (Senin)," katanya.

Surat KPU itu bersifat sangat segera untuk ditindaklanjuti. Adapun surat KPU RI berisi keterangan Mahkamah Konstitusi tentang Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan yang Telah Terintegrasi.

"Pada intinya KPU mengintruksikan supaya menetapkan Paslon terpilih sesuai jadwal," tandas Yatarullah.

Menurut dia, Rapat Pleno KPU Kampar menetapkan Paslon terpilih dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.

Yatarullah menyebutkan, pihaknya telah menyebar undangan. Termasuk ke lima paslon peserta Pilkada. Ia mengakui, belum ada konfirmasi kelima paslon bakal hadiri rapat pleno.

Ditambahkan dia, undangan juga dikirim kepada Pemkab Kampar, Panwas, PPK dan PPS. Selain itu, KPU telah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Kampar untuk mengamankan jalannya rapat pleno.

Dihari yang sama, Rabu (15/3/2017) besok, DPRD Kampar juga akan melaksanakan rapat paripurna berkaitan penetapan Bupati/Wakil Bupati Kampar terpilih.

Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri ketika menyampaikan sambutan pada musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Kampar tahun 2017, Selasa (14/3/2017) mengharapkan seluruh anggota dewan hadir pada acara ini.

DPRD Kampar bergerak cepat usai pelaksanaan proses di KPU Kampar sehingga Bupati dan Wakil Bupati Kampar periode 2017-2022 bisa segera diusulkan ke Menteri Dalam Negeri untuk segera dilantik. (Frc)

Halaman :

Berita Lainnya

Index